Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Kriteria Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bentuk Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan, Mekanisme Penerapan Sanksi Administratif, Kewenangan dan Pendelegasian Pemberian Sanksi Administratif, Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan, Partisipasi Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat