Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 82 Tahun 2021

Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Di Kota Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Asas, Ruang Lingkup, Protokol Pengendalian, Kategori Pegendalian Kegiatan, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administatif, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease 2019 Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Di Kota Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2021
Tanggal Berlaku
06 Juli 2021
Sumber
BD 2021/82
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Bogor No. 6 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Yang Mengatur Tentang Corona Virus Disease 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan