Sistem dan Prosedur - Pemungutan - Bea Perolehan - Hak atas Tanah dan Bangunan - Kabupaten Merangin
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.201/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan bagian kedua belas Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur dengan sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 09 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, meliputi: Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB; Langkah dan Tata Cara Pendaftaran; Pelaporan BPHTB; Penagihan BPHTB; Prosedur Pengurangan BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
29 hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 42 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu dilaksanakan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang menganut prinsip tepat waktu dan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang mengikuti standar yang dituangkan dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
Mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin yang berbasis akrual.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin, meliputi: Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 40 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - PAJAK REKLAME - KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
Dengan Perubahan Nomenklatur Dinas Daerah, yang berdasarkan Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Merangin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Merangin perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Merangin Kabupaten Merangin, meliputi: Penyelenggaraan Reklame; Objek, Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme Tata Cara Pemungutan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan dan Penertiban; Jenis Formulir; Nilai Jual Objek Pajak Reklame, Nilai Ketinggian dan Nilai Kelas Jalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Pada saat Peraturan ini berlaku, Perbup Merangin Nomor 24 Tahun 2012 tentang sistem prosedur pemungutan pajak reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 39 Tahun 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - PAJAK HOTEL - PAJAK RESTORAN - PAJAK HIBURAN - PAJAK PENERANGAN JALAN - PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - PAJAK PARKIR - PAJAK SARANG BURUNG WALET - KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL,PAJAK RESTORAN,PAJAK HIBURAN,PAJAK PENERANGAN JALAN,PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN,PAJAK PARKIR DAN PAJAK SARANG BURUNG WALET KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 26, Pasal 32, Pasal 38 dan Pasal 50 Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya;
Dengan perubahan nomenklatur Dinas Daerah, yang berdasarkan Perda Kabupaten Merangin Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Merangin Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kbupaten Merangin.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Petujuk pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Sarang Burung Walet Kabupaten Merangin, meliputi; Jenis Pajak; Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Parkir; Pajak Sarang Burung Walet; Wilayah, Kewenangan Pemungutan, Masa Pajak dan Tahun Pajak; Media Pembayaran dan Perforasi; Mekanisme Tata Cara Memungutan; Pembayaran dan Penagihan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan; Jenis Formulir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2014.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku:
1. Perbup Merangin Nomor 28 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pajak penerangan jalan;
2. Perbup merangin Nomor 22 Tahun 2012 tentang sistem prosedur pemungutan Pajak hotel;
3. Perbup Merangin Nomor 23 Tahun 2012 tentang sistem prosedur Pemungutan Pajak Hiburan;
4. Perbup Merangin Nomor 26 Tahun 2012 tentang sistem prosedur Pemungutan Pajak Hiburan;
5. Perbup Nomor 27 Tahun 2012 tentang Sistem Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
6. Perbup Merangin Nomor 25 Tahun 2013 tentang sistem prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 27 Tahun 2011
NILAI PEROLEHAN AIR - DASAR PENETAPAN PAJAK AIR TANAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, LD.2011/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENETAPAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2011 tentang pajak daerah Pasal 47 ayat (1) "Dasar pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah".
UU No. 12 Tahun 1956 sebagiamana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiamana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No. 34 Tahun 2008; PP No. 91 Tahun 2010; Kepmen ESDM No. 1451.K/10/MEM/2000; Kepmendagri No. 12 Tahun 2002; Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Penetapan Pajak Tanah Air, meliputi: Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak; Penetapan Faktor Nilai Air, Harga Air Baku, Harga dasar Air dan nilai perolehan air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
7 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 555 Tahun 2008
PENUNJUKAN - KEPALA DINAS - PENGELOLAAN - KEUANGAN - ASET - DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - TA 2009
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 555,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN KEPALA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MERANGIN SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) KABUPATEN MERANGIN TA 2009
ABSTRAK:
Untuk membantu Kepala Daerah dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2009 dan sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), perlu menunjuk Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Merangin selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2009.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dibah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 19999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2003; Perda No. 6 Tahun 2003; Perda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 19 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2008; Perda No. 22 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang PENUNJUKAN KEPALA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MERANGIN SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) KABUPATEN MERANGIN TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 553 Tahun 2008
PENUNJUKAN - KUASA - PENDAHARAWAN - UMUM DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - TA 2009
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 553, BD.2008/NO.553
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN KUASA PENDAHARAWAN UMUM DAERAH (KUASA BUD) KABUPATEN MERANGIN TA 2009
ABSTRAK:
Untuk kelancaran tugas dan terpeliharanya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Merangin serta membantu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, perlu menunjuk Kuasa Bendaharawan Umum Daerah (Kuasa BUD) Tahun Anggaran 2009.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Taun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2003; Perda No. 6 Tahun 2003; Perda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 18 Tahun 2008; Perda No. 19 Tahun 2008; Perda No. 20 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2008; Perda No. 22 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang PENUNJUKAN KUASA PENDAHARAWAN UMUM DAERAH (KUASA BUD) KABUPATEN MERANGIN TA 2009.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat