Sistem dan Prosedur - Pemungutan - Bea Perolehan - Hak atas Tanah dan Bangunan - Kabupaten Merangin
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.201/NO.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Merangin
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan bagian kedua belas Perda Kabupaten Merangin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu diatur dengan sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perda No. 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 09 Tahun 2011.
- Perbup ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, meliputi: Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB; Langkah dan Tata Cara Pendaftaran; Pelaporan BPHTB; Penagihan BPHTB; Prosedur Pengurangan BPHTB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
- 29 hlm.; Lampiran 14 hlm.
|