Perbup ini mengatur mengenai Nilai Perolehan Air sebagai Dasar Penetapan Pajak Tanah Air, meliputi: Objek Pajak, Dasar Pengenaan Pajak; Penetapan Faktor Nilai Air, Harga Air Baku, Harga dasar Air dan nilai perolehan air.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat