a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/762/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Bupati
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/608/2014 tanggal 5 November 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati Barito Utara tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014; b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp. 789.496.517.658,00 Bertambah sejumlah Rp. 159.143.407.430,00 sehingga menjadi Rp. 948.639.925.088,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerimaan Jasa Sarana dan Jasa Retribusi RSUD
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas dibutuhkan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai; b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh merupakan salah satu sarana kesehatan di Kabupaten Barito Utara yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, pencegahan dan upaya penyembuhan penyakit sehingga perlu ditunjang dengan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan pengelolaan penerimaaan retribusi untuk jasa sarana dan jasa pelayanan kesehatan sebagai salah satu sumber pembiayaan pada Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 03 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM ; KOMPONEN PENERIMAAN; PENGELOLAAN PENERIMAAN; PENDISTRIBUSIAN PENERIMAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011
Peraturan Bupati
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembangunan Rumah Sakit dan Jembatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendanai Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Baru Muara Teweh dan Jembatan Penyeberangan di Muara Teweh, Pemerintah Daerah membentuk Dana Cadangan; b.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
KETENTUAN UMUM; TUJUAN PEMBENTUKAN DANA CADANGAN ; BESARAN DAN RINCIAN TAHUNAN DANA CADANGAN ; PENGANGGARAN DANA CADANGAN ; PENGGUNAAN; PENATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2014.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2013 ; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 25 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 29 Tahun 2013
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; dan d. Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RJPMD Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilantiknya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Barito Utara periode 20132018 maka untuk menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah ke dalam Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Program Prioritas Kepala Daerah, dan Arah Kebijakan Keuangan Daerah, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan, Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK07/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 04 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM ; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN BARITO UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJPD Tahun 2005-2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH ; SISTEMATIKA RPJP DAERAH ; PENGENDALIAN DAN EVALUASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi UMKM
ABSTRAK:
a. bahwa koperasi, usaha kecil mikro dan menengah di Kabupaten Barito Utara sebagai pelaku usaha,memiliki arti penting dan strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat serta sebagai wahana penciptaan lapangan kerja; b. bahwa pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah harus ditangani secara serius diimbangi dengan sumberdaya manusia, koperasi, usaha mikro kecil menengah yang berkemampuan, profesional dalam bidang manajemen, pemodalan, teknologi, jiwa kewirausahaan, dan kemampuan berkompetisi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 ; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM ; TUJUAN DAN PRINSIF PEMBERDAYAAN ; PELAKSANAAN KOORDINASI PEMBERDAYAAN ; BENTUK-BENTUK PEMBERDAYAAN ; PERLINDUNGAN DAN IKLIM USAHA ; KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Bupati
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Barito Utara merupakan wilayah rawan bencana yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat ; b. bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat ; c. bahwa upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, dilaksanakan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana mulai dari prabencana, saat tanggap darurat dan pascabencana
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 1989 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2012
KETENTUAN UMUM ; ASAS, PRINSIP DAN TUJUAN ; TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG ; KELEMBAGAAN; HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT ; PERAN LEMBAGA USAHA, LEMBAGA INTERNASIONAL DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN; PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA ; PENDANAAN DAN PENGELOLAAN BANTUAN BENCANA ; PENGAWASAN; PEMANTAUAN DAN EVALUASI ; PENYELESAIAN SENGKETA ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Bupati
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Barito Utara yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Kabupaten Barito Utara;
b. bahwa perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di kabupaten Barito Utara sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika kependudukan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu digant
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; HAK DAN KEWAJIBAN ; PENYELENGGARA; INSTANSI PELAKSANA ; PENDAFTARAN PENDUDUK ; DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; PERLINDUNGAN DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; PEJABAT PENCATATAN SIPIL ; PENCATATAN SIPIL ; BLANGKO DOKUMEN KEPENDUDUKAN ; SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ; PELAPORAN DAN PENGAWASAN ; PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL SAAT DAERAH DALAM KEADAAN DARURAT DAN LUAR BIASA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 02 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 2) dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Biaya Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 3)
Peraturan Bupati
53
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat