PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
untuk tertib manajemen PNS pada daerah, perlu membentuk Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah; berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Majelis Pertimbangan Kepegawaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Majelis Pertimbangan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
1. PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN TUGAS;
2. SUSUNAN KEANGGOTAAN DAN TATA KERJA;
3. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA GERBANG PAMMASE
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan berperan dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara; dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, terampil, sehat dan berakhlak serta memperluas kesempatan bagi penduduk yang kurang mampu dan/atau yang berprestasi untuk mengenyam pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, maka dipandang perlu untuk difasilitasi sesuai kemampuan keuangan daerah dengan bantuan program Beasiswa Gerbang Pammase; Beasiswa Gerbang Pammase merupakan salah satu program untuk meningkatkan angka partisipasi murni dan angka partisipasi kasar penduduk dalam bidang pendidikan sesuai dengan jenjangnya, sehingga diperlukan pedoman terkait pemberian Beasiswa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Gerbang Pammase.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Akademik dan Tidak Mampu;
2. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Non Akademik;
3. Beasiswa Mahasiswa Penyelesaian Tahap Akhir dan Tidak Mampu;
4. Beasiswa Siswa Berprestasi Akademik;
5. Beasiswa Siswa Berprestasi Non Akademik;
6. Beasiswa Usia Sekolah yang Putus Sekolah Untuk Kembali Bersekolah; dan
Beasiswa untuk warga belajar tidak mampu sementara mengikuti kursus atau pendidikan non formal lainnya dibidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 103 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BERITA DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2020 NOMOR 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
menyesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 32 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5449);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2019 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wajo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wajo
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor
32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
1. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 8 diubah
sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Permohonan Penyaluran/Pencairan Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
diajukan oleh Kepala Desa diketahui oleh Camat
ditujukan kepada Bupati, cq. Kepala BPKPD
Kabupaten Wajo.
(2) Permohonan sebagaimana yang dimaksud pada
ayat (1) melampirkan:
a. rencana penggunaan dana;
b. laporan realisasi penggunaan dana bagi hasil
pajak daerah dan retribusi daerah kepada
desa tahun sebelumnya;
c. surat tanggung jawab belanja tahun
sebelumnya;
d. pertanggungjawaban penggunaan dana bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah
(tahun sebelumnya);
e. kuitansi bermaterai 6.000,-;
f. foto kopi rekening pemerintah desa; dan
g. surat keterangan hasil asistensi.
(3) surat keterangan hasil asistensi sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf g diterbitkan oleh
Camat setelah dilakukan verifikasi kelengkapan
berkas.
2. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut:
Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan
ayat (3) berpedoman pada:
a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 2094);
b. Peraturan Bupati Wajo Nomor 16 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun
2020 Nomor 16); dan
c. Peraturan Bupati Wajo Nomor 5 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2019
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Wajo Nomor 12 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wajo
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2020 Nomor 12).
PERATURAN BUPATI WAJO NOMOR 103 TAHUN 2020
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN WAJO TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 311 ayat (1) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang undnag nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib mengajukan peraturan daerah tentang anggran pendapatan dan belanja daerah disertai penjelasan dan dokumentasi pendukung kepada dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, dilakukan agar peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 tidak bertentangan dengan ketentuan umum dan peraturan undang undang yang lebih tinggi
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah ( lembaran negara republik indonesia tahun 2000 nomor 210, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4028)
peraturan daerah kabupaten wajo tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 pasal 1 peraturan daerah, pasal 2 anggaran pendapatan dan belanja daerah pasal 3 pendapatan daerah direncanakan, pasal 4 pendapatan asli daerah pasal 5 pendapatan transfer, pasal 6 lain lain pendapatan daerah yang sah, pasal 7 anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021,pasal 8 anggaran belanja operasional, pasal 9 anggaran belanja modal, pasal 10 anggaran belanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
pasal 311 ayat (1) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang undnag nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib mengajukan peraturan daerah tentang anggran pendapatan dan belanja daerah disertai penjelasan dan dokumentasi pendukung kepada dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 12 TAHUN 2020
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2020
STANDAR BIAYA KELUARAN KEGIATAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KELUARAN KEGIATAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah sesuai Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah; Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan nomor 54 angka romawi V Lampiran I Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk menguatkan pelaksanakan pembinan dan pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo; untuk mendukung kerja aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan standar biaya keluaran kegiatan pengawasan di lingkungan Inspektorat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Keluaran Kegiatan Pengawasan di lingkungan Inspektorat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pejabat Pengawas Pemerintah di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. kriteria kegiatan pengawasan;
2. kegiatan pengawasan;
3. pelaksanaan kegiatan pengawasan;
4. standar biaya; dan
5. pertanggungjawaban biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUSAT PELAYANAN KEGAWATDARURATAN
ABSTRAK:
untuk meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan, diperlukan sistem penanganan kegawatdaruratan terstandar dan terpadu; program Oto Dottoro merupakan salah satu program penanganan kegawatdaruratan, sehingga dibutuhkan pedoman terkait pelayanan kegawatdaruratan; berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah harus membentuk Pusat Pelayanan Kesehatan Terpadu; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pusat Pelayanan Kegawatdaruratan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
7. Peraturan Permerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 462 Tahun 2002 tentang Safe Community;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 882 Tahun 2009 tentang Evakuasi Medik;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Keluarga Siaga-Aktif;
16. Keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK-0203/I/2043/2013 tentang Panduan Umum Pembentukan dan Operasionalisasi Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu.
1. KRITERIA KEGAWATDARURATAN;
2. FUNGSI;
3. STRUKTUR DAN URAIAN TUGAS;
4. KRITERIA DAN MEKANISME PEREKRUTAN TENAGA PENYELENGGARA;
5. HAK DAN KEWAJIBAN TENAGA PENYELENGGARA;
6. MEKANISME KERJA OTO DOTTORO, AMBULANS PUSKESMAS DAN MOBIL LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA;
7. SANKSI ADMINISTRATIF;
8. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat