1. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Akademik dan Tidak Mampu; 2. Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Non Akademik; 3. Beasiswa Mahasiswa Penyelesaian Tahap Akhir dan Tidak Mampu; 4. Beasiswa Siswa Berprestasi Akademik; 5. Beasiswa Siswa Berprestasi Non Akademik; 6. Beasiswa Usia Sekolah yang Putus Sekolah Untuk Kembali Bersekolah; dan Beasiswa untuk warga belajar tidak mampu sementara mengikuti kursus atau pendidikan non formal lainnya dibidang pendidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat