Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi PP N. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu No 116/PMK.07/2021; Permenkeu No 117/PMK.07/2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP Np. 72 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 98 Tahun 2022; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permenkeu No 2/PMK.07/2022; Permenkeu No 116/PMK.07/2022; Permenkeu No 127/PMK.07/2022; Permenkeu No 134/PMK.07/2022; Permenkeu No 2140/PMK.07/2022; Perda No. 2 Tahun 2022; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa semakin menigkatnya jumlah pondok pesantren dan santri di kota tasikmalaya, dalam upaya meningkatkan tugas pemda kota dalam upaya fasilitasi penyelenggaraan pesantren, maka perlu ditetapkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 4 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pembinaan dan pemberdayaan pesantren, koordinasi dan komunikasi, partisipasi masyarakat, sinergitas, kerja sama, dan kemitraan, sistem informasi, tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren, monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2022
PERDA Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2008 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV Dan AIDS)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2022 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa penyakit menular dapat menimbulkan kesajitan, kecacatan dan kematian, dalam upaya melindungi masyarakat dari penularan penyakit dan unruk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan angka kematian, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; Perda Kota Tasikmalaya No. 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, asas, jenis penyakit menular, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyediaan sumber daya kesehatan, pencatatan dan pelaporan, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah kota, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, kerjasama dan kemitraan, koordinasi lintas sektor, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam upaya melaksanakan pengelolaan keuang daerah dengan sebaik-baiknya, dalam upaya menutup defisit anggaran, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007 ; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010 ; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan lintas sektor yang menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dalam upaya melaksanakan penanggulangan kemiskina, maka perlu ditetapkan Perda Kota Tasikmalaya tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: pasal 18 ayat(6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, asas, arah dan sasaran penanggulangan kemiskinan, strategi penanggulangan kemiskinan daerah kota, program penanggulangan kemiskinan, pelayanan terpadu penanggulangan kemiskinan, kriteria atau indikator kemiskinan, verifikasi dan validasi data kemiskinan, pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, hak dan kewajiban, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pendanaan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, larangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab, dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas umum pengelolaan keuangan daerah, pengelola keuangan daerah, asas umum dan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan danbelanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akunatnsi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
123 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah kota, industri unggulan daerah kota, RPIK 2021-2041, pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Tahun 2022 No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menerapkan standar pelayanan minimal secara terintegrasi dan terkoordinasi, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, isi dan uraian, penyusunan rencana aksi penerapan SPM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
108 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat