Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 4 dan pasal 15 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas maka untuk pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan Menimbultan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan/atau kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengen Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Deerah Kabupaten Kampar No 25 Tahun 2009; Peraturan Menteri Delam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin; Keanggotaan Dan Tugas Tim; Peninjauan Kembali Dokumen Andalalin; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Lamp III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kampar No. 21 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu§ menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kampar Nomor 51 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 8 (delapa) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Kampar Nomor 21 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022 Nomor 21) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Perrmusyawarakatan Desa dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran Dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Dan Insentif Rukun Warga Dan Rukun Tetangga, tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah berubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019;
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2019 tentang Besaran dan Persentase Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Tunjangan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Perrmusyawarakatan Desa dan Insentif Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019 Nomor 31) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kampar Nomor 94 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 11 (sebelas) pasal Ketentuan Umum; Pembentukan Wilayah Kerja; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional /Pelaksana; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kampar Nomor 62 Tahun 2017 tentang petunjuk penataan dan pembinaan toko Modern sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 62 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penataan dan Pembinaan Toko Modern, sudah tidak sesuai dengan Perkembangandan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal Ketentuan Umum; Perizinan; Prosedur Pemberian Perizinan; Penataan Toko Swalayan; Jam Operasional; Kemitraan Usaha; Pembinaan Dan Pengawasan; Larangan Dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahtin 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menter’ Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peratuvan Menteri balam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kampar Nomor 90 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal Ketentuan Umum; Sumber Pembentukan Dan Wilayah Kerja; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain. Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu tentang Tata Cara Pelaksanaan Undang- menetapkan Peraturan Bupati Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 18 (delapan belas) pasal Ketentuan Umum; Sumber Pengalokasian ADD; Penghitungan ADD; Mekanisme dan Tahap Penyaluran; Pengelolaan ADD; Penatausahaan ADD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengolakasian dan Pembagian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Sebagaimana telah diubah dengan Peartuan Pemeritah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Unddang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengolakasian dan Pembagian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Tahun 2023.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal Ketentuan Umum; Sumber Pendanaan; Penentuan Besaran; Mekanisme Dan Tahap Penyaluran; Pengqunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Pengelolaan; Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Kampar Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disempurnakan kembali karena terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur didalamnya, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kampar
Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2018
Nomor 55) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Kampar Tahun 2022 - 2027
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL; Pelaksanaan RAD AMPL; Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL; Dokumen Rad Ampl; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat