Penambahan penyertaan modal pada badan usaha milik daerah perseroan terbatas tambrauw bersinar abadi
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. NO. 2022/4, TLD. No. 4, LL Kab Tambrauw: 10 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Tambrauw Bersinar Abadi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal Daerah Kabupaten Tambrauw kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Tambrauw Bersinar Abadi (PERSERODA). Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Derah dan Perusahaan Milik Daerah lainnya merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan menambah pendapatan asli daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakata dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan penyertaan modal daerah berupa uang dan barang milik daerah yang menjadi salah satu sumber modal Badan Usaha Milik Daerah kepada perusahaan daerah atau perusahaan lainnya diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaima telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri DAlam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Pertauran Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2015; Pertauran Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Tambrauw Bersinar Abadi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
10 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2022
Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang badan usaha milik daerah
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. No. 2022/3, LL Kab Tambrauw: 9 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 339 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dipandang perlu untuk merubah bentuk hukum PT Tambrauw Bersinar Abadi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Tambrauw Bersinar Abadi. Badan Usaha Milik Daerah merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik, yang dapat menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah dalam bentuk deviden, perlu didukung dengan penguatan modal melalui penyertaan modal Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/PJOK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhie dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.3/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Daerah yakni Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD. No. 2022/2, LL Kab Tambrauw: 15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanak:an ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19
bulan september tahun 2022.
Dasar Hukum: Undang - Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubemur Papua Barat, Nomor: 903.09/28/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Tambrauw ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
Lamp 688 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektif penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw, maka dirasa perlu untuk menata kembali susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekreatriat Daerah Kabupaten Tambrauw
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang - Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubemur Papua Barat, Nomor 903.09/28/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tambrauw ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
Lamp 732 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayata (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasia, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pertanggunggjawaban dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS TERTINGGI UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN PADA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU dengan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang- Undang Nomor 56 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupatcn Tambrauw Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tambrauw Nomor I 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tambrauw ini mengatur mengenai Batas Tertinggi Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Lamp 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat