Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diganti;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintahan; urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren; penyelenggaraan urusan pemerinthan umum. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2017
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 76 Tahun 2013; Permen PAN No. 15 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan public dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; pembinan, organisasi penyelenggaran dan evaluasi pelayanan public; hak, kewajiban dan larangan; penyelenggaraan pelayanan public; peran serta masyarakat; penyelesaian pengaduan; ketentuan sanksi; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu ditetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2025. Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah yang diselenggarakan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah. Kabupaten Wakatobi merupakan kabupaten kepulauan berbasis budaya maritim dan kawasan konservasi memiliki potensi pengembangan kepariwisataan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional, diharapkan menjadi penggerak pembangunan kepariwisataan guna mendukung visi srategis nasional dan visi strategis daerah.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2013; Permen PU No. 20/PRT/M/2011; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 12 Tahun 2012; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 28 Tahun 2013; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Tahun 2016-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, ruang lingkup dan jangka waktu perencanaan; prinsip penyelenggaraan dan cakupan ripparda; visi, misi, tujuan, sasaran dana rah pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2016-2025; kebijakan dan strategi pembangunan pariwisata daerah; rencana pengembangan perwilayahan destinasi pariwisata; rencana program pembangunan pariwisata; indikasi program pembangunan kepariwisataan daerah; pengawasan dan pengendalian; ; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
95
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan agar dapat terlaksana secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat, maka perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan pengendalian di bidang kesehatan guna memberikan kepastian hukum, serta menciptakan tertib administrasi, maka perlu mengatur penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 51 Tahun 2009; Permenkes No. 80/Menkes/PER/II/1990; Permenkes No. 920/Menkes/PER/XII/1990; Permenkes No. 061/Menkes/PER/I/1991; Permenkes No. 258/Menkes/PER/III/1992; Permenkes No. 544/Menkes/SK/VI/2002; Permenkes No. 512/Menkes/PER/IV/2007; Permenkes No. 1109/Menkes/PER/IX/2007; Permenkes No. 780/Menkes/PER/11/2008; Permenkes No. HK02.02/Menkes/148/I/2010; Permenkes No. 411/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No. 1189/Menkes/PER/VIII/2010; Permenkes No. 889/Menkes/PER/V/2011; Permenkes No. 1096/Menkes/PER/VI/2011; Permenkes No. 1464/Menkes/PER/X/2011; Permenkes No. 23 Tahun 2013; Permenkes No. 24 Tahun 2013; Permenkes No. 80 Tahun 2013; Permenkes No. 81 Tahun 2013; Permenkes No. 8 Tahun 2014; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permenkes No. 20 Tahun 2016; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK./X/2002; Kepmenkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002; Kepmenkes No. 364/Menkes/SK/III/2003; Kepmenkes No. 942/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Kepmenkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003; Perda Kab. Wakatobi No. 5 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan di bidang kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup; perizinan; fasilitas pelayanan kesehatan; tenaga kesehatan; surat tanda daftar; sertifikasi; ketentuan perizinan; tata cara memperoleh perizinan; hak, kewajiban dan larangan; mutu pelayanan; pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
61
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Wilayah Kabupaten Wakatobi memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun oleh perbuatan manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah. Untuk mengantisipasi resiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup, tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras dengan pembangunan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB No. 6 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB No. 9 Tahun 2008; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, prinsip dan tujuan; tanggung jawab dan wewenang; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wakatobi; penyelenggaraan penanggulangan bencana; penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam; pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; kerja sama; hak dan kewajiban masyarakat; pengawasan dan pertanggungjawaban; penyelesaian sengketa; pemantauan, pelaporan dan evaluasi; ketentuan penyidikan; sanksi administrasi; ketentuan pidana; serta ketentuan lain-lain yang mengatur dalam hal bencana terjadi pada saat APBD belum ditetapkan. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur dibutuhkan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di wilayah Kabupaten Wakatobi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu mengatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Wakatobi.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov. Sulawesi Tenggara No. 12 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup; kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh; pendanaan dan sistem pembiayaan; tugas dan kewajiban; pola kemitraan, peran masyarakat dan kearifan lokal; persyaratan dan sanksi administrasi; ketentuan pidana; ketentuan penyidikan; . Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
69
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksana teknis; staf ahli; kepegawaian; serta ketentuan lain-lain yang mengatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, bencana dan Korpri. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
b. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi
c. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi
d. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Wakatobi
e. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Wakatobi
f. Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa perlunya meninjau kembali atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang 8 Nomor Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Definisi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penyesuaian Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Cara Pemungutan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Masa Berlakunya Sertifikat IMB, Teguran dan Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu diubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 2013; dan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem akuntansi Pemerintah Daerah berbasis akrual yang menunjukkan rangkaian proses akuntansi, penyusunan Laporan Keuangan, macam sistem akuntansi Pemerintah Daerah berbasis akrual, ketentuan penetapan Peraturan Bupati tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual, penyerahan Laporan Keuangan SKPD dan Pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran nilai Penyertaan Modal Daerah pada
Perusahaan Daerah Air Minum mengalami perubahan, guna peningkatan pelayanan air bersih dan penguatan struktur permodalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi, perlu dirubah. Oleh karena itu, perlu kiranya menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1962, UUNomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 19 Tahun 2003, UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2010, Perda Nomor 22 Tahun 2010 dan Perda Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 dan adanya penyisipan satu Pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat