Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan mutu
pendidikan serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan
tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global
secara terarah dan berkesinambungan sesuai amanat
undang--undang, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Bupati Situbondo tentang Beasiswa kepada Mahasiswa
Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pcmerintah Nomor 28 Tahun 1972; 7. Pcraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 9. Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Tahun 2008; 10. Peraturan Pcmerintah Nomor 48 Tahun 2008; 11. Pcraturan Pcmerintah Nomor 17 Tahun 2010; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 11
Tahun 2013
Materi Pokok: mengatur mengenai Beasiswa kepada Mahasiswa
Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu untuk membantu meringankan beban orang
tua mahasiswa serta untuk mendorong aktivitas dan
kreativitas mahasiswa. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran; sifat; persyaratan; tata cara pemberian beasiswa; pembatalan pemberian beasiswa; mekanisme penyaluran; pendanaan; pengawasana; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi dari Kel uarga
Tidak Mampu di Kabupatcn Situbondo scbagimana tclah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati
Situbondo Nomor 34 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang teknis pemberian tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil, bupati, wakil bupati dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten situbondo
ABSTRAK:
Menimbang; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Harl Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Harl Raya bagi Pegawai Negeri
Sipil, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Situbondo;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 201 7; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10
Tahun 2013; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8
Tahun 201 7; 14. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 32 Tahun 2018; 15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 33 Tahun 2018
materi pokok: mengatur mengenai Teknis
Pemberian Tunjangan Harl Raya bagi Pegawai Negeri
Sipil, Bupati, Wakil Bupati, dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Situbondo; memuat : ketentuan umum; penerima tunjangan; komponen tunjangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten situbondo nomor 9 tahun 2015 tentang kepala desa
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dengan ditetapkannya permendagri no 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri no 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, maka peraturan daerah kabupaten situbondo no 9 tahun 2015 tentang kepala desa perlu disesuaikan
mengingat: UU no 6 tahun 2014 tentang desa; PP no 43 tahun 2014 tentang peraturan pealksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa; peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa; peraturan daerah kabupaten situbondo no 9 tahun 2015 tentang kepala desa
peraturan ini mengatur perubahan peraturan daerah kabupaten situbondo no 9 tahun 2015 tentang kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
merubah peraturan daerah kabupaten situbondo no 9 tahun 2015 tentang kepala desa
jumlah 18 halaman + penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pemakaian Plastik Sekali Pakai
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan partisipasi berbagai pihak guna menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan; b. bahwa pemakaian plastik sekali pakai menjadi permasalahan terhadap lingkungn, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari kantong plastik secara komprehensif dan terpadu melalui pengurangan pemakaian plastik sekali pakai di seluruh wilayah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pengurangan Pemakaian Plastik Sekali Pakai
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis dan Pembatasan PSP, Penggunaan Produk Pengganti PSP, Rencana Aksi Daerah Pengurangan PSP, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak direncanakan.
Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana; Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Cara Pendataan Penduduk Miskin;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran dan Kriteria Penerima; Besaran Bantuan Sosial; Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Direncanakan; Pembiayaan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
tidak ada
tidak ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2019
PERBUP Kab. Situbondo No. 43 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 13 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020 Mengubah pasal 4
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk efektifitas pembangunan di daerah, perlu disusun dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun: b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintahdaerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tahun 2020
Mengingat : 20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019 (Lembar Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri D): 22. Peraturan Dearah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RSJPD) Kabupaten Situbondo tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6): 25. Peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021(Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 8)
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi Daerah Dan Keuangan Daerah, Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang perubahan atas peraturan bupati situbondo nomor 66 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja saerah tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyesuaian penggunaan Dana
Alokasi Khusus scsuai petunjuk teknis yang
diterbitkan masing-masing kementerian sebagaimana
ketentuan Romawi v hal-hal Khusus Lainnya angka
15 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018 tcntang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 201 9 dijelaskan dalam rangka menjaga
konsistensi terhadap penetapan target output, rincian
dan lokasi kcgiatan DAK Fisik dalam dokumen
Rencana Kegiatan DAK Fisik yang telah dibahas SKPD
dan mendapat persetujuan Kementerian/Lembaga dan
ditetapkan oleh Kepala Daerah pada Tahun Anggaran
2019 sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (4), Pasal 5
ayat (4a) dan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden
Nornor 5 Tahun 2018, Pcmerintah Daerah Wajib
mcnganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019
sesuai pehetapan rencana Kegiatan DAK Fisik
dimaksud;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan dari dana
transfer yang telah ditentukan peruntukannya
sebagaimana ketentuan Romawi V Hal-hal Khusus
Lainnya angka 17 Pcraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 38 Tahun 2018 ten tang Pedoman Penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2019 dijelaskan Pemerintah
daerah wajib menganggarkan pendapatan yang
bersumber dari dana transfer ke daerah yang
penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam
hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud
penggunaannya tidak scsuai dengan petunjuk teknis
tahun berkenaan pemerintah Daerah melakukan
penyesuaian alas penggunaan dana transfer dimaksud
dengan cara rnelakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan
kepada Pimpinan DPRD mendahului penetapan
Pcraturan Daerah tcntang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2019 untuk selanjutnya ditampung dalam
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019;
Mengingat: 1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1972; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 15. Pcraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 16. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun
2006; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7; 31. Peraturan Mentcri Kcuangan Nomor : 222/PMK.07 /
201 7 dll
materi pokok; mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
mengubah Peraturan
Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 14 Tahun 2019
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Mengingat : 38. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2011 Nomor 4): 40. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2017 Nomor 8): 41. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1)
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018, Pendapatan, Belanja, Surplus/(Defisit)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (1) huruf d dan pasal 320 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 tahun, perlu membentuk Perda Kabupaten Situbondo tentang pertanggungjawaban APBD TA
Menimbang: Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan negara; Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara; Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LPSAL);
c. Laporan Operasional (LO);
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas (LAK);
g. Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
jumlah 13 halaman + lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Situbondo No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kcpala Desa dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/ Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo sebagaimana telah beberapa diubah dengan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 47 Tahun 2018, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019;
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2019 (Serita Dacrah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 67).
Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2016 tcntang Tata Cara Pcnganggaran, Pclaksanaan dan Pcnatausahaan, Pcrtanggungjawaban dan Pelaporan, sorta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Tcrduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah (Serita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2016 Nomor 22) scbagaimana telah diubah dcngan Pcraturan Bupati Situbondo Nomor 4 7 Tahun 2018 (Bcrita Daerah Kabupatcn Situbondo Tahun 2018 Nomor 47);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan pemberian bantuan keuangan khusus pelaksanaan pemilihan kepala desa;
3. Prinsip pengelolaan;
4. Sumber penganggaran;
5. Besaran Anggaran;
6. Penggunaan Anggaran;
7. Mekanisme pengusulan dan Pencairan Dana;
8. Pengelolaan Dana;
9. Pelaporan dan pertanggungjawaban Dana;
10. Pengawasan;
11. Pengendalian, monitoring dan evaluasi;
12. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat