Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 3 tahun 2008 tentang Penyertaan modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank jatim
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Antara lain memuat tentang Asas, tujuan, dan sasaran Jaminan Kesehatan; penyelenggaraan jaminan kesehatan; kepesertaan dan pembiayaan; pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka turut serta mendukung peningkatan sumber daya manusia baik dari sisi intelektual maupun spiritual, perlu lebih memberdayakan fungsi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla;
b. bahwa efektifitas proses pembelajaran dan peribadatan baik di Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, maupun Musholla, perlu didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana yang memadai melalui pemberian dana hibah;
c. bahwa Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2011 perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid, dan Musholla;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008;
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013;
14. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum Juknis Pemberian Dana Hibah bagi pengembangan sarana dan prasarana Pondok Pesantren/yayasan, Masjid, dan Musholla; Jumlah dan Kriteria Penerima Dana Hibah; Prosedur, Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pondok Pesantren/Yayasan, Masjid dan Musholla, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 No 11; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/935/PERBUP_NOMOR_11_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Orga.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ked u d u k an , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri NO 120 Tahun 2018;
Permentan No 43/Permentan/OT.010/8/2016;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian: (2) Dinas sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati No 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan cepat, meluas, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pamekasan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis dan perubahan peraturan perundangan akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 19;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 110 Tahun 2016;
Permendagri No 72 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 1 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2015;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 18 Tahun 2019;
Perbup No 14 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 Nomor 18) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terkahir dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 Nomor 51), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 21 diubah, setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4);
2. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 21A, Pasal 21B, dan Pasal 21 C ;
3. Ketentuan Pasal 22 setelah ayat (5) ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7);
4. Ketentuan Pasal 29F ayat (5) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Bahan pupuk Organik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong tumbuh kembangnya perekonomian rakyat melalui pengembangan dan penguatan sektor pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, perlu dilakukan upaya tata kelola bahan pupuk organik secara terpadu;
b. bahwa pengaturan mengenai tata kelola bahan pupuk organik dilakukan untuk memperbaiki kesuburan tanah, meningkatkan produktivitas tanah dan tanaman, memperbaiki kualitas produk komoditas pertanian dan sekaligus untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Bahan Pupuk Organik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3274);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3611), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 93);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5068);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4020);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 103, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4126);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4498);
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5106);
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/ OT.140/8/2007 tentang Pelaksanaan Sistem Standardisasi Nasional di Bidang Pertanian;
21. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/PERMENTAN/SR.140/10/2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Bahan Pupuk Organik di Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 3 Seri D);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Tata Kelola Bahan Pupuk Organik; Pengadaan Bahan Pupuk Organik; Persyaratan Pendaftaran; Tata Cara Pendaftaran; Kebutuhan Penggunaan Bahan Pupuk Organik; Peredaran Bahan Pupuk Organik; Sistem Informasi; Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta masyarakat; Pembinaan Kelompok Tani; Pengawasan dan Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 18 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/
8/2016;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Perda Kab.Pamekasan No 6 Tahun 2020.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Lingkungan Hidup; dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala dinas;
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Perencanaan, Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan dan Aset;
c. Bidang Perencanaan, Kajian Dampak Lingkungan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, membawahi:
1. Seksi Perencanaan, Inventarisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
2. Seksi Kajian Dampak Lingkungan, dan
3. Rekomendasi Teknis Lingkungan Hidup;
Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup;
d. Bidang Pengelolaan Sampah, Sarana dan Prasarana Persampahan dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, membawahi:
1. Seksi Pengelolaan Sampah;
2. Seksi Sarana dan Prasarana Persampahan;
3. Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya;
e. Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, membawahi:
1. Seksi Pengaduan, Pencegahan Pencemaran dan KerUsakan Lingkungan Hidup;
2. Seksi Penanggulangan, Pemulihan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup;
3. Seksi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup;
f. Unit Pelaksana Teknis Dinas; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2020 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 62 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud diberlakukannya Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai dengan dana APBDesa;
3. Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan prinsip Pengadaan;
4. Tata Nilai Pengadaan;
5. Ruang lingkup pengadaan;
6. Para pihak;
7. Perencanaan pengadaan;
8. Persiapan pengadaan;
9. Pelaksanaan pengadaan;
10. Pembayaran prestasi kerja;
11. Keadaan kahar;
12. Pemutusan surat perjanjian;
13. Sanksi;
14. Penyelesaian perselisihan;
15. Pelaporan dan serah terima;
16. Pembinaan, pengawasan dan pengadaan secara elektronik;
17. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Pemerlntah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah {Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Menteri Dafam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publlk (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Sen E);
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan pengkoordinasian dan penyelenggaraan pelayanan administrasi di bidang pelayanan perfzlnan dan penanaman modal secara terpadu dengan prlnsip koordlnasi, integrasi, sinkronisasl, dan simplikasi.
Dalam menyelenggarakan tugas sebagalmana dimaksud dalam Pasal
5, Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyar fungsi:
a. penyusunan program pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal;
b. penyelenggaraan perizinan yang menjadi kewenangannya;
c. Pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan dan penanaman modal;
d. pelaksanaan adminlstrasi pelayanan perizlnan dan penanaman modal;
e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perizinan dan penanaman modal;
f. pelakSanaan penatausahaan dan administrasl perkantoran; dan
g. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat