Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN PERMAKANAN DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi
kebutuhan dasar berupa pangan bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dan/atau terlantar dan
terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Surabaya agar memperoleh kebutuhan permakanan yang
layak, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 52 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program penurunan
stunting sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, Pemerintah Kota Surabaya perlu
untuk memberikan permakanan kepada penderita
stunting, sehingga Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor
60 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian
Permakanan di Kota Surabaya sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 13. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 19. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; 20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008; 22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2018; 24. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019; 25. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya terkait adanya wabah covid 19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan
di Kota Surabaya.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung kinerja pelayanan
kesehatan dan untuk memenuhi formasi tenaga kesehatan
dan tenaga administrasi lainnya yang tidak dapat diisi oleh
Pegawai Negeri Sipil serta mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan yang proporsional
dan berkualitas dapat dipenuhi dengan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai
pengadaan, persyaratan, pengangkatan, penempatan, batas
usia. masa kerja, hak, kewajiban dan pemberhentian
Pejabat Pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga
profesional lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2020; 12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016.
Materi Pokok: mengatur mengenai Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah sebagai pedoman dalam
proses pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup (a. kedudukan pegawai Non PNS;
b. formasi pegawai Non PNS ;
c. penerimaan pegawai Non PNS;
d. penugasan dan pembinaan;
e. kewajiban dan hak;
f. larangan dan sanksi;
g. pengangkatan, pemindahan dan penjatuhan sanksi;
h. batas usia pensiun;
i. anggaran;
j. penyelesaian perselisihan; dan
k. laporan.) ; Tujuan; kedudukan pegawai Non PNS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP DENDA PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KEPADA MASYARAKAT DALAM RANGKA HARI JADI KOTA SURABAYA KE-729
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, Dalam rangka hari jadi Kota Surabaya
ke-729 Pemerintah Kota Surabaya memberikan
penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak
Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010; 9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 10. Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016; 11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 90 Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda
Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka
Hari Jadi Kota Surabaya ke-729 untuk memberikan
keringanan beban masyarakat di Kota Surabaya. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pelaksanaan; penutup; Pasal 3
Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 terhadap denda PBB Tahun 1994 sampai dengan Tahun
2022.
Pasal 4
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 berlaku mulai tanggal 1 April 2022
sampai dengan 30 Juni 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat