Materi Pokok: mengatur mengenai Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan. memuat antara lain: ketentuan umum; kewenangan; formula tarif sewa dan pengelompokan jenis usaha; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat