Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dan Penguatan Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Pembangunan Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dan Penguatan Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Pembangunan Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tehun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 dan Penguatan Peran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dalam Pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Lampiran 47 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2013/NO. , LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Dokter dan Paramedis yang Bersumber dari Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.P.P.Magretti Saumlaki
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Umum menegaskan bahwa hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. Jasa dokter dan para medis yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Bidang Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. P.P. MAGRETTI Saumlaki sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 masih terinklud di dalam jasa rumah sakit sehingga selama ini disetor ke kas daerah dan belum dibayarkan kepada dokter dan para medis. Jasa dokter dan para medis untuk tahun 2012 dan tahun 2013 telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013 namun belum dapat dilakukan pembayaran karena belum ada dasar hukum, sehingga perlu diatur dalam Peraturan Bupati. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Jasa Dokter dan Para Medis yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. P.P. MAGRETTI Saumlaki.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang:
Jasa Dokter dan Para Medis yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. P.P. MAGRETTI Saumlaki dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Jasa Pelayanan
4. Besaran Jasa Pelayanan
5. Pembayaran
6. Pemanfaatan
7. Pelaporan dan Pertanggung Jawaban
8. Monitoring dan Evaluasi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan Dan Desa Persiapan Mitak Di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Namralan dan Desa Persiapan Mitak dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan Dan Desa Persiapan Mitak Di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan Dan Desa Persiapan Mitak Di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kernajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat Dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Ilngei Barat dan Desa Persiapan Raw Weturlely Di Kecamatan Tanimbar Selatan Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Kainara Di Kecamatan Tanimbar Utara Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Kamara dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Kainara Di Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Kainara Di Kecamatan Tanimbar Utara Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 ; Undang-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2013/NO.86, TBD NO.86, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
ABSTRAK:
Bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, maka untuk menjamin kelancaran penyalurannya dipandang perlu untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan. Dalam rangka terciptanya pelaksanaan penyaluran bahan bakar minyak di daerah yang tepat sasaran, perlu dilakukan suatu kebijakan tentang penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak melalui sistim pembinaan dan pengawasan, agar tersedianya bahan bakar minyak dalam jumlah yang merata di seluruh wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 07/P/BPH MIGAS/IX/2005; Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17/P/BPH MIGAS/VIII/2008.
Peraturan ini mengatur tentang:
Pembinaan, Pengawasan dan Penyaluran Bahan Bakar Minyak dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyaluran Bahan Bakar Minyak
3. Wilayah Penyaluran
4. Harga Jual Bahan Bakar Minyak
5. Laporan Penjualan
6. Penimbun Bahan Bakar Minyak
7. Laporan Penyaluran BBM
8. Pengawasan dan Pengendalian
9. Sanksi Administrasi
10. Ketentuan Pidana
11. Penyidikan
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2016/NO.202, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentnang Penataan Ruang, perlu diatur pengendalian pemanfaatan ruang dengan peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2014; Peratran Presiden Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Presiden 51 Tahun 2016; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Mauku Tengara Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat 2012-2032.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ruang Lingkup Sistem Pengaduan Masyarakat dalam Pengendalian Pemanfaatan Penataan Ruang yang menyimpang dari RTRW, RDTRK, atau RTBL, mengganggu ketentraman lingkungan masyarakat; dan indikasi pencemaran terhadap lingkungan pemukiman, sumber pengaduan; bentuk pengaduan, manfaat dan prunsip pengeolaan pengaduan, Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pengaduan ( melalui Unit Layanan Pengaduan); Pembinaan Penataan Ruang; Perizinan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Sabal dan Desa Persiapan Werlumditi dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Sabal Dan Desa Persiapan Werlumditi Di Kecamatan Wennaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Lampiran 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat