Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2015/NO.141, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016 dan agar pelaksanaannya dapat terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan serta guna memberi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat. Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tabun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maiuku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maiuku Tenggara Barat Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup dan sistematika RKPD serta penyusunan APBD dan Laporan Kinerja SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan seperti perubahan ekonomi regional, Nasional maupun lokal, inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, pada sisi pendapatan, terjadi perubahan target yang diasumsikan tidak akan tercapai pada akhir tahun anggaran 2018 serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan dan atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 46 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan besaran penghasilan tetap, tunjangan penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraruran Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 08 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemanfaatan Pendapatan Daerah yang bersumber dari pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Masyarakat,
Jaminan Persalinan dan Asuransi Kesehatan Sosial pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan daerah yang ada, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penggunaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Se-Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulal berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Pengawasan Permukiman, dan Pertanahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga Dan Bina Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Pengawasan Pemukiman, dan Pertanahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan perubahan terhadap lampiran Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penetapan, Pembayaran, Pemungutan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD No.108, LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibentuk dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu ditinjau kembali dan dilakukan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 5 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 2 Tahun 2012
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM – DEWAN PENGAWAS, DIREKSI DAN KEPEGAWAIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2012/NO. 2, TLD NO.119, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Bahwa penyediaan air minum baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan yang terus bertambah, sekaligus disempurnakan cara pengelolaannya. Sasaran peningkatan pembangunan dan pengelolaan air minum adalah dalam usaha meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara adil dan merata. Perusahaan Daerah Air Minum adalah Badan Usaha Milik Daerah di samping berperan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum, juga dapat memupuk keuntungan untuk menunjang pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas Perusahaan Daerah Air Minum secara berdaya guna dan berhasil guna untuk menjamin terselenggaranya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan adanya ketentuan-ketentuan pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Dewan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mengenai Badan Usaha Milik Daerah tetap berlaku sepanjang mengenai hal-hal yang tidak diatur dalam Peraturan Daerah ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2014/NO.95, LL KAB MALUKU TENGGARA BARAT: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
Pembiayaan perjalanan dinas jabatan Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap selama ini masih dilakukan secara lumpsum sehingga tidak sesuai dengan asas efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Keputusan Bupati tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas belum mengatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas sehingga perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERDAKAB MTB No. 07 Tahun 2008.
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Bupati, wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap, , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perjalanan Dinas Jabatan, selanjutnya disebut perjalanan dinas adalah perjalanan dinas melewati batas luar dan/atau dalam kota dari tempat kedudukan ke tempat yang ditunjuk melaksanakan tugas, dan kembali ke tempat kedudukan semula untuk kepentingan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat