RETRIBUSI JASA USAHA DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD No.108, LL. KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibentuk dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu ditinjau kembali dan dilakukan
penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Barat tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Penjelasan 5 Hal
|