Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018
tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Program dan Kegiatan Reformasi Birokrasi;
4. Road Map Reformasi Birokrasi; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa pembiayaan untuk Perjalanan Dinas harus sesuai
dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan negara/daerah, agar Perjalanan
Dinas Dalam Negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib,
efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung
jawab. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang terakhir
dirubah dengan Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor
31 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2016
Nomor 2)sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi
penyelenggaran pemerintahan saat ini, sehingga perlu
dilakukan penggantian;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
109 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
33/PMK.02/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-22/PB/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
JENIS PERJALANAN DINAS;
BAB IV
SURAT PERINTAH TUGAS DAN
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
BAB V
PENGGOLONGAN;
BAB VI
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEMERIKSAAN;
BAB VII
BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VIII
PERJALANAN DINAS PINDAH;
BAB IX
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB X
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA
PERJALANAN DINAS;
BAB XI
TUNJANGAN PERJALANAN TETAP;
BAB XII
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS;
BAB XIII
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB XIV
KETENTUAN LAIN LAIN;
BAB XV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 31 tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2014 Nomor 31
)yang terakhir dirubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah
Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 2)dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemberi kerja dan pekerjanya serta setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran yang memenuhi persyaratan kepersertaan dalam Program Badan Jaminan Sosial wajib mendaftarkan dirinya sebagai peserta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Ruang lingkup pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja
melalui BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
a. Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
b. Pendaftaran Peserta;
c. Penganggaran dan Pembiayaan Iuran; dan
d. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5
huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakya t Daerah Provinsi dan Kabupaten/
Kota, perlu penyesuaian dan penyempurnaan tugas
pokok dan fungsi di Lingkungan Sekretariat DPRD
Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 104 Tahun 2016; Perda Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS ;
BAB V
KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ;
BAB VII
TATAKERJA ;
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
engan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 36 Tahun 2016 tentang kedudukan
Susunan Organisasi Tugas Pokok Fungsi dan Uraian Tugas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seruyan
(Serita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 36)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di
Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016 telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2015;
- bahwa dengan ditetapkannnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan diatasnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
- Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57);
Perubahan tentang Penyaluran Dana Desa dan Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2016
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi,
antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan
APBD Tahun Anggaran 2015.
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula
berjumlah Rp. 904.232.118.969,79 bertambah sejumlah Rp.217.180.753.028,63
sehingga menjadi Rp. 1.121.412.871.998,42.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun
2020-2024, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dipandang perlu untuk diselaraskan;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, target pencapaian sasaran, serta nomenklatur program sampai dengan akhir periode
perencanaan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ot7 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Atas peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1 Penjabaran visi, misi dan program Bupati dan wakil Bupati Tahun 2018-2023;
2. Isu-isu strategis pembangunan;
3. Penetapan IKU;
4. Pedoman penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2019 merupakan tahun awal dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seruyan
Tahun 2018-2023;
c. bahwa RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023
belum tersusun, maka penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun
2019 mengacu pada Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Seruyan tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010;19. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 2017;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009;Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJAPEMERINTAH DAERAH;BAB V KETENTUAN PERALIHAN;BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendapatkan kepastian hukum serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB III
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA;
BAB IV
PENDAPATAN;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Seruyan No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
PERBUP Kab. Seruyan No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahraan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. kriteria pemberian tambahan penghasilan;
b. kalsifikasi pemberian tambahan penghasilan ASN;
c. parameter dan besaran tambahan penghasilan;
d. prosedur pemberian tambahan penghasilan;
e. pengurangan TPP;
f. penghentian pemberian TPP ASN;
g. Mekanisme pembayaran;
h. tim monitoring dan evaluasi;
i. sanksi; dan
j. pembayaran dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten seruyan;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten seruyan;
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat