Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti
Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor
188.44/0286/KUM/2016 Tanggal 17
Mei 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum dan Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Usaha Pertambangan
Umum, Keputusan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor
188.44/0319/KUM/2016 Tanggal 25
Mei 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 2 Tahun 2009 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
Keputusan Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor
188.44/0360/KUM/2016 Tanggal 3
Juni 2016 tentang Pembatalan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 11 Tahun 2006 Tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik maka perlu dilakukan
pencabutan dengan menetapkan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Di Kabupaten Tanah Laut, Yang Terdiri Atas 2 Pasal :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Usaha Pertambangan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi SertaTata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pembentukan Unit Meterologi Legal di Kabupaten Tanah Laut, perlu merubah Susunan Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah laut Nomor 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 3, Ketentuan Pasal 12, 3. Ketentuan Pasal 13, 4. Ketentuan Pasal 14, 5. Ketentuan Pasal 28 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan Pemerintah berupa simplifikasi peraturan perundangundangan, meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja, dan sebagai peran serta Pemerintah Daerah terhadap penempatan tenaga kerja di daerah, perlu dilakukan pembuatan regulasi penempatan tenaga kerja di Kabupaten Tanah Laut, Bahwa pelayanan penempatan tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan secara terpadu dalam satu sistem penempatan tenaga kerja sebagai pelaksanaan atas ketentuan Pasal 31, Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2002; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Tentang Penempatan Tenaga Kerja, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas Penempatan Tenaga Kerja, 3. Wewenang dan Tugas Pemerintah Daerah, 4. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja, 5. Mekanisme Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, 6. Pembinaan, Pelaporan dan Pengawasan, 7. Pembiayaan, 8. Sanksi Administratif, 9. Ketentuan Lain-Lain, 10. Ketentuan Peralihan, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dicabut
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas Dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dicabut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas Dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Unit Pelaksana Teknis (Upt) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memuat tentang (
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati sebagai berikut:
a. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008;
b. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2011;
c. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2013;
d. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2015.
Pengaturan tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut masih tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2018.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat