Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2018

Penempatan Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penempatan Tenaga Kerja, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas Penempatan Tenaga Kerja, 3. Wewenang dan Tugas Pemerintah Daerah, 4. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja, 5. Mekanisme Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja, 6. Pembinaan, Pelaporan dan Pengawasan, 7. Pembiayaan, 8. Sanksi Administratif, 9. Ketentuan Lain-Lain, 10. Ketentuan Peralihan, 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
09 November 2018
Tanggal Pengundangan
09 November 2018
Tanggal Berlaku
09 November 2018
Sumber
BD.2018/No.61
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan