Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tambang Ulang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama
5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tambang Ulang Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Ketentuan umum,Kedudukan renstra BLUD,Susunan dan sistematika renstra BLUD,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 182 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tirta Jaya Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama
5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tirta Jaya Tahun 2021- 2025.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tirta Jaya Tahun 2021- 2025.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Kedudukan Renstra BLUD,Susunan dan Sistematika renstra BLUD,Ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
75 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 180 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Sungai Cuka Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Puskesmas Sungai Cuka Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang;Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Sungai Cuka Tahun 2021-2025,Dengan sistematika,Ketentuan umum,Kedudukan Renstra BLUD,Susunan dan sistematika Renstra BLUD,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 178 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tanjung Habulu Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah
Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tanjung Habulu Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tanjung Habulu Tahun 2021-2025,dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Kedudukan Restra BLUD;
Susunan dan Sistematika Restra BLUD;
Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
84 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 177 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-
2025;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Takisung Tahun 2021-2025, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra BLUD;
3. Susunan dan Sistematika Renstra BLUD;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
89 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 175 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Padang Luas Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Padang Luas Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Padang Luas Tahun 2021-2025,dengan sistematika;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Sistematika Restra BLUD;
3. Susunan dan Sistematika Restra BLUD;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 173 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Asam-Asam Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Asam-Asam Tahun 2021-2025.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Asam-Asam Tahun 2021-2025,dengan sisitematika:
Ketentuan Umum;
Kedudukan Renstra BLUD;
Susunan dan Sistematika Renstra BLUD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 172 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib kerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas aparatur di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja, meliputi ruangan kantor, perlengkapan kantor, rumah dinas, dan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana danPrasarana Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.06/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penataan Sarana dan Prasarana Kerja;
3. Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Sanksi;
6. Evaluasi;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 171 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah, dan Mahasiswa (Bidang Agama)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memberikan stimulan kepada
masyarakat dalam mengikuti pendidikan formal dan nonformal serta mendukung Visi Misi Bupati Tanah Laut
Tahun 2018-2023 yaitu Berkarya, Inovasi, Tertata, Religius, Aktual, dan Sinergi (Berinteraksi) maka Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam bentuk pemberian bantuan beasiswa; bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tanah Laut mempunyai visi terwujudnya insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, berwawasan budaya, lingkungan, kebangsaan, masa depan serta berwatak demokratis dan berjiwa mandiri; bahwa untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan bantuan beasiswa, lebih tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka dipandang perlu menyusun pedoman mengenai penyelenggaraan pemberian bantuan beasiswa oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah, dan Mahasiswa (Bidang Agama);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Santri, Ustadz/Ustadzah, Dan Mahasiswa (Bidang Agama), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran;
4. Pelaksanaan;
5. Seleksi;
6. Pembiayaan;
7. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Beasiswa;
8. Force Majeure;
9. Pembatalan Bantuan Beasiswa;
10. Penganggaran, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban;
11. Format Dokumen Bantuan Beasiswa; dan
12. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang
Baik (Good Governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui
implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menyebutkan bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya; bahwa salah satu implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah melalui penerapan tata naskah dinas berbasis teknologi informasi; bahwa penerapan tata naskah dinas berbasis teknologi
informasi atau tata naskah dinas elektronik akan mendorong peningkatan efisiensi, efektivitas, dan
produktivitas kerja serta dapat mewujudkan tertib administrasi naskah dinas dan kearsipan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 174 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran;
4. Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik;
5. Sarana dan Prasarana;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Sistem Pengamanan;
8. Pembinaan;
9. Pengelolaan Aplikasi TNDE;
10. Pengecualian TNDE; dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat