Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Sasaran; 4. Pengelolaan Naskah Dinas Elektronik; 5. Sarana dan Prasarana; 6. Sumber Daya Manusia; 7. Sistem Pengamanan; 8. Pembinaan; 9. Pengelolaan Aplikasi TNDE; 10. Pengecualian TNDE; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
170
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
02 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2020
Tanggal Berlaku
02 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.170
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan