Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetap.kan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Hajdi Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan RSUD Hadji
Boejasin menjadi Badan Layanan Umum Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010 tentang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari sebagai Badan Layanan
Umum Daerah dan bahwa guna memaksimalkan kinerja pelayanan Rumah
Sakit Badan Layanan Umum Daerah Hadji Boejasin agar berdaya saing tinggi
dengan cara penerapan prinsip tranparansi, akuntabilitas, kemandirian dan
kewajaran maka perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari. Berdasarkan
pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah
Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UndangUndang
Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri
Keuangan RI Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah
Sakit Umum Hadji Boejasin Pelaihari (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2006 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir
ABSTRAK:
Pemungutan retribusi dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas perparkiran. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum pada semua pihak yang menggunakan atau memanfaatkan pelayanan fasilitas perparkiran, diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir di Kabupaten Tanah Laut. Retribusi dalam Penyelenggaraan Perparkiran di
Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2013
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu dilakukan kompilasi dengan fungsi regulasi sebagai pengaturan agar menjadi lebih tertib dan efisien secara formal (simplifikasi). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun
2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 28 Tahun 2018; PP Nomor 12
Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Parkir, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perparkiran; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan Oleh
Pemerintah Daerah; Parkir yang Dimiliki dan Diselenggarakan
Oleh Badan atau Perorangan; Tim Teknis dan Perlengkapan Parkir; Retribusi Parkir; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah laut Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan guna mendapat persetujuan bersama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, berupa: laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan. Serta dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhitisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah ( BUMD ), serta Ikhtisar Laporan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diatur dengan Peraturan Bupati.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pelaihari
ABSTRAK:
Mendukung iklim berusaha dimasyarakat melalui Bank Perkreditan Rakyat, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu melakukan penambahan penyertaan modal ke Bank Perkreditan Rakyat, dengan melakukan perubahan pada besaran nominal penambahan penyertaan modal.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 ;
8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pelaihari;
12. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat.
Penetatapan dan Penggunaan laba Bersih
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2013
Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Upah Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan khususnya yang
berkaitan dengan ketentuan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil
dan calon pegawai negeri sipil serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang
melaksanakan kerja di luar jam kerja, perlu dilakukan pengaturan tentang
pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
serta upah kerja bagi pegawai tidak tetap yang melaksanakan kerja di luar jam
kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Keputusan Bupati Tanah Laut tentang Tentang Ketentuan Uang
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil serta Upah
Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Tentang Ketentuan Uang
Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil serta Upah
Kerja Di Luar Jam Kerja Bagi Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KETENTUAN LEMBUR; KETENTUAN BESARAN UANG LEMBUR; dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 11 Tahun 2015 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Pasal 14A ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
17 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Tanah Laut dan berdasarkan perhitungan Kemampuan
Keuangan Daerah (KKD) yang dilakukan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016, maka dipandang perlu untuk
mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk
menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut
serta Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
DPRD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Tunjangan Komunikaasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional; Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunajng Oeprasional Pimpinan DPRD serta Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Belanja Penunjang Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Perlu adanya percepatan dalam penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa untuk mengikuti perkembangan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, maka dilakukan perubahan syarat dalam penyaluran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30Tahun 2014; Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa diubah, yaitu terkait persyaratan Penyaluran ADD, HPDesa,dan HRDesa dari RKUD ke RKD; dan penambahan ketentuan tentang Kepala Desa melakukan penyalahgunaan ADD dan/atau HPDesa dan HRDesa dan ditetapkan sebagai tersangka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2022
bahwa keberadaan Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik desa, serta mengangkat dan melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam
berdasarkan hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pembentukan Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dalam rangka
meningkatkan pemberdayaan Desa memerlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan
pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya
melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat; bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018–
2025 belum mengatur secara komprehensif mengenai Desa Wisata di Kabupaten Tanah Laut dan
berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan danPeraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010–2025, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan mengatur Desa Wisata di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Desa Wisata, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pencanangan, Penilaian, dan Penetapan Desa Wisata;
3. Pembangunan / Pengambangan Desa Wisata;
4. Pengelola Desa Wisata;
5. Usaha Pariwisata Desa Wisata;
6. Rekomendasi;
7. Pembatasan Jenis Usaha Desa Wisata;
8. Pendaftaran;
9. Hak, Kewajiban, dan Larangan;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Kerja Sama;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Penghargaan;
14. Pendanaan;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Sanksi;
17. Ketentuan Peralihan; dan
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
merupakan dasar dan pedoman
bagi pembangunan daerah sebagai
penjabaran visi, misi dan program dalam satu periode yang memuat
kebijakan keuangan daerah,
strategi pembangunan daerah,
kebijakan umum, yang
penyusunannya berpedoman
kepada Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
dengan memperhatikan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang
Nasional;
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 65 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah,
disebutkan bahwa kepala daerah
mempunyai tugas antara lain
menyusun dan mengajukan
rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk dibahas bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun
2018-2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2
Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian
Nomor 35M-IND/PER/3/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi
Penanaman Modal Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018-2023, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
3. Sistematika;
4. Pengendalian dan Evaluasi;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat