Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 01 Tahun 2020

Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Perpustakaan berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan dan Tanggung Jawab; 3. Penyelenggaraan Perpustakaan; 4. Koleksi Perpustakaan; 5. Penyelenggaraan Perpustakaan; 6. Layanan Perpustakaan; 7. Sumber Daya Manusia Perpustakaan; 8. Pelestarian Koleksi, Naskah Kuno dan Pengembangan Koleksi Budaya; 9. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 10. Fasilitas, Pembinaan dan Pengembangan; 11. Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat; 12. Penghargaan; 13. Kelembagaan; 14. Pendanaan; 15. Pengawasan; 16. Ketentuan Peralihan; dan 17. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
LD.2020/No.01
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan