Ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon perkembangan situasi pendemi penyebaran yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019(COVID-19) khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu diambil langkah-langkah pencegahan danpenanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas. Anggota Badan Permusyawaratan yang baru ditetapkan paling lama terhitung 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diundangkan. Perlu diaturpelaksanaan tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam masa pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa ada Masa Pademi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Tahapan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud; Tujuan; Pengisian Anggota BPD pada Masa Pandemi Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19); Panitia Pemilihan; Protokol Kesehatan di Tempat Pelaksanaan Musyawarah Perwakilan; Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Mencabut ketentuan dalam Pasal 6 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 40 tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 130 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berisi tentang ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 103 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintahdan kebutuhan keadaan di Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019(COVID-19)Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020.
Ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 82) pada Pasal 10A ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (5a) yang berbunyi: Perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) adalah calon keluarga penerima manfaat yang tidak terdaftar dan/atau tidak pernah menerima bantuan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,dan/atau Pemerintah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tanah Laut, perlu adanya penetapan protokol kesehatan dan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan ini Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Protokol Kesehatan;
Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan;
Pemantauan,Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Mengubah
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 ; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461KUM/2020 2020;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 51) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (5) diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (5) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 8 ayat (5) dihapus, ayat (7) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (6) dihapus, ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (11) diubah, diantara ayat (9) dan ayat (10) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (9a) dan ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (12);
5. Diantara ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 10A;
6. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan 1 (satu) ayat; dan
7. Ketentuan Pasal 17A ayat (2) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan mengenai penganggaran, pengalokasian penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa, telah diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020; b. bahwa untuk mempercepat penyaluran Dana Desa dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Tanah Laut sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10A diubah;
3. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 11A diubah;
5. Ketentuan Pasal 13A ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah, di antara ayat (1) dan ayat (2), antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (1a) dan ayat (6a), dan ayat (7) dihapus; dan
6. Setelah ayat (2) Pasal 15A ditambahkan 3 (tiga) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dan kebutuhan keadaan di Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07.2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 ; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461KUM/2020 2020;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 38) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (11) diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat;
3. Ketentuan Pasal 8 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan Pasal 9 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat;
5. Ketentuan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat;
6. Ketentuan Pasal 11 diubah;
7. Ketentuan Pasal 12 diubah;
8. Ketentuan Pasal 17 pada BAB VII Ketentuan Peralihan ditambah 2 (dua) ayat; dan
9. Diantara BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 17 dan BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 18, disisipkan 1 (satu) BAB Ketentuan Lain-Lain dan 1 (satu) Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Laut Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Coron Virus Disease 2019 (COVID 19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Program Gapura Karomah
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah utuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pada para debitur pada program Gapura Karomah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) ; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Progam Gapura Karomah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 176 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/845KUM/2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/427KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/499KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/519KUM/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Program Gapura Karomah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Stimulus Perekonomian Daerah; dan
4. Ketentuan Lain-lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: Ketentuan BAB V PENGECUALIAN Pasal 7 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 148) sebagaimana yang diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon perkembangan situasi pandemi penyebaran yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut maka perlu diambil langkah – langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461– KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut; bahwa pelaksanaan tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa akan dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Mei 2020; bahwa perlu diatur masa toleransi pelaksanaan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa diluar jangka waktu yang telah ditetapkan akibat tindakan pencegahan pandemi penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461KUM/2020;
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pengisian Anggota BPD;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat