ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dab Retribusi Daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disetarakan
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1001 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 1988 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2002.
- BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama,Obyek Dan Subyek Pajak, BAB III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, BAB IV Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitung Pajak, BAB V Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, BAB VI Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, BAB VII Tata Cara Pembayaran, BAB VIII Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan, BAB IX Tata Cara Penagihan Pajak, BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, BAB XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, BAB XII Keberatan Dan Banding, BAB XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, BAB XIV Kadaluarsa Penagihan, BAB XV Ketentuan Pidana, BAB XVI Penyidikan, BAB XVII Ketentuan Penutup,
|