pajak dan retribusi daerah
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/5 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dan diubah
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1859; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomo 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Perda Kab. Kapuas Nomor 17 Tahun 1988; Perda Kab. Kapuas Nomor 10 Tahun 1998
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 1999, Seri A) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 1999, Seri A) diubah
- 4 Halaman
|