Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala
Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2018 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2007
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
MEKANISME PENYALURAN, PENGGUNAAN
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB V
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2017
dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab
melaksanakan Pembinaan terhadap fungsionaris lembaga
kedamangan di daerahnya masing-masing; b. bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dimaksud
Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa
tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga
kedamangan guna meningkatkan kinerja fungionaris
lembaga kedamangan; c. bahwa terdapat perubahan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas sehingga
perlu melakukan perubahan Pada Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten
Kapuas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 5 Tahun 1999;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di
Kabupaten Kapuas (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2015 Nomor 16), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Belanja dan Pendapatan
Daerah Kabupaten Kapuas;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kapuas tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008;
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
HIBAH;
BAB IV
BANTUAN SOSIAL;
BAB V
TAHAPAN PENYALURAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
DALAM BENTUK UANG;
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 tahun 2014 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kapuas perlu memberikan tambahan penghasilanberdasarkan
beban kerja;
b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun2017 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta
perubahannya dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kapuas tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Tambahan Penghasilan bagi PNS yang diatur dalam peraturan ini,
tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas serta Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Pengeolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kapuas serta perlu memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian tingkat beban kerja dalam
pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas
maka - dirasa perlu untuk dilakukan penyesuaian kriteria
pemberian tambahan penghasilan
c. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 15 Tahun 2014
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban
Kerja Pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten
Kapuas beserta perubahannya dinilai tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kapuas . tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Uridang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan ' Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini malca Peraturan Bupati
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten
Kapuas beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan. tidak berlaku
lagi.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas Dan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Kapuas di lingkungan Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu memberikan
tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja;
b. bahwa Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendapatan Kabupaten
Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Kapuas dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kapuas tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas dan
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
KRITERIA DAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2016 tentang tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Beban Iverja Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada
Dinas Pendapatan Kabupaten Kapuas dan Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Kabupaten Kapuas beserta perubahannya dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Reklame Di Kabupaten Kapus
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga dan memelihara keindahan tata ruang wilayah, keselamatan umum, dan meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap penyelenggaraan izin reklame.
bahwa sebagai pelaksanaan penyelenggaraan izin reklame di wilayah Kabupaten Kapuas, perlu adanya pengaturan petunjuk pelaksanaan reklame yang memuat jenis, tata cara dan persyaratan izin reklame.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS REKLAME;
BAB III
TATA CARA PEMBERIAN IZIN REKLAME;
BAB IV
PENCABUTAN IZIN REKLAME;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 14 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kapuas No. 47 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan
Penyelenggaraan PTSP oleh Pemerintah Kabupaten dilaksanakan
oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten dan dalam menyelenggarakan PTSP
tersebut Bupati memberikan pendelegasian wewenang Perizinan
dan Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten
kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah menyatakan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan
pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 61 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN
DAN NONPERIZINAN KEPADA DPMPTSP;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Camat di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Camat di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan terpadu satu pintu baik yang bersifat pelayanan perizinan dan Nonperizinan perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur pelayanan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
STANDAR PELAYANAN;
BAB III
PROSEDUR PELAYANAN;
BAB IV
PEMBIAYAAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat