PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 345 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 1 Tahun 2015
Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa

Kepegawaian, Aparatur Negara Desa

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Penghitungan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas

Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PERDA Kab. Kapuas No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2000
Pembantukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kapuas

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008
Urusan Pemerintah Kabupaten Kapuas

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2002
Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2000 - 2004

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas No. 1 Tahun 2013
Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan