a. objek dan subjek tarif; b. kelompok pelanggan yang dikenakan tarif; c. tarif air minum; d. perhitungan rekening air; e. tarif non air minum; f. pemeriksaan dan penelitian meter air; g. kran umum dan hidran umum; h. sanksi administrasi; dan i. pemutusan berlangganan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat