Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang
tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Perkada
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris
Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 64
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019
570 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan Calom Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 1 Maret 2021 Nomor B/1447/KSP.00/70-73/03/2021 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai agar mengakomodir Pelaporan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gratifikasi, Barang Milik Daerah dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tunturtan Gnati Rugi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 94 Tahun 2021, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasila kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang presensi kehadiran, sanksi dan potongan dan pegawai yang tidak diberikan tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasila kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Mayarakat yang tumbuh dan berkembang di masyarakat merupakan unsur-unsur budaya yang membentuk budaya dan kepribadian bangsa; bahwa dalam rangka melestarikan mengembangkan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat serta melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarkat, perlu mengatur pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat
Bab IV Peran Serta Masyarakat
Bab V Kelompok Kerja Operasional dan Satuan Tugas
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan secara Elektronik melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan perizinan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, transparan, dan keamanan dengan memanfaatkan teknologi informasi serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu mengatur penyelenggaraan pelayanan perizinan secara elektronik melalui Sistem Infonnasi Perizinan Terpadu Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; ;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pelayanan perizinan secara elektronik, pembiayaan, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan; bahwa dengan ditetapkannya Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan dinamika perkembangan peraturan peurndang-undanganmenegnai produk hukum daerah, perlu mengatur pembentukan produk hukum daerah di kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menhuk HAm dan Mendagri No 20 dan No 77 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan rancangan peraturan daerah di dewan perwakilan rakyat daerah, harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan, evaluasi rancangan perda, nomro register, penetapan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2018.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rapat Daerah, Dan inspektorat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa uraian tugas jabatan disusun untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan uraian tugas bagi para pejabat pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah dalam melaksanakan tugas jabatannya;
b. bahwa dengan adanya kejelasan uraian tugas sebagaimana dimaksud pada huruf a diharapkan penyelenggaraan tugas jabatan akan dapat berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan Pasal 124 Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, penyusunan Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah merupakan kewenangan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
7. Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
11. Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Susunan Perangkat Daerah
- Uraian Tugas Jabatan
- Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 43 Tahun 2022
desa - lembaga kemasyarakatan desa - pengelolaan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2022/No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman mengenai pembentukan, pemilihan pengurus, tugas, pemberheritian, dan pemilihan pengurus antar waktu Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang . Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah . Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembentukan RT dan RW; Pembentukan LPMD; Pembentukan PKK; Pembentukan Karang Taruna, Pembentukan Posyandu, Hubungan Kerja, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Sumber Dana;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2007 dicabut.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sikap
aparatur penyelenggara pelayanan perizinan dan
nonperizinan yang sesuai dengan etika
pelayanan dan guna melaksanakan ketentuan
Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu
mengatur mengenai kode etik pelayanan
perizinan dan nonperizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 68 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kode etik pelayanan perizinan dan nonperizinan, majelis, penegakan kode etik pelayanan perizinan dan non perizinan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang beretika, berintegritas, berbudaya, profesional, dan menjaga martabat serta kehormatan Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur Kode Etik Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Nilai Dasar
Bab IV Kode Etik
Bab V Majelis Kode Etik
Bab VI Penegakan Kode Etik
Bab VII Hak dan Kewajiban Terduga, Pelapor/Pengadu dan Sanksi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terselenggaranya pendidikan yang
bermutu dan meningkatkan kinerja serta kesejahteraan
bagi guru swasta di Kabupaten Kudus, perlu memberikan
honorarium peningkatan kesejahteraan guru swasta;
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian
honorarium peningkatan kesejahteraan bagi guru swasta,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor
55 Tahun 2019 ten tang Pemberian Honorarium
Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten
Kudus tidak sesuai lagi dan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 55 Tahun 2019 ten tang Pemberian
Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta
di Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 ten tang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus yaitu tentang ketentuan umum, Penerima Honorarium, Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta, Honorarium Peningkatan Kesejahteraan, Susunan Tim Verifikasi Guru Swasta dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 ten tang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat