Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pembentukan RT dan RW; Pembentukan LPMD; Pembentukan PKK; Pembentukan Karang Taruna, Pembentukan Posyandu, Hubungan Kerja, Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Sumber Dana;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat