KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2000/No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rnngka melaksanakan ketentuan Pasal 66 dan Pasal 67 Undang
undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Organisasi dan Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Kputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati
Kudus Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, masing-masing
Perangkat Daerah menyempurnakan Rancangan Rencana
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019
untuk ditetapkan menjadi Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019; bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jangka waktu, dasar Penyusunan KUA dan PPAS dalam
rangka Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kudus No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomr 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa dalam rangka penambahan fasilitas tempat isolasi mandiri terpusat di rusunawa, bantuan keuangan khusus desa dalam rangka penyediaan tempat isolasi mandiri terpusat di desa dan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) lainnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran SiLPA Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Tahun Anggaran 2020 atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2021;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Huruf E angka 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021 mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedian dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomr 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomr 19 Tahun 2010, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomr 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomr 12 Tahun 2019, Permendagri Nomr 16 Tahun 2007, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Perda Kabupaten Kudus Nomr 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017, Perda Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020, Perbup Kudus Nomor 52 Tahun 2019 dan Perbup Kudus Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021 yaitu tentang rincian APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2006
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1993 tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1993 tentang Kedudukan Protokoler
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus sudah tidak sesuai sehingga perlu
dicabut dan diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Kedudukan
Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2005.
Peraturan ini mengatur kedudukan yang diberikan kepada
seseorang untuk mendapatkan penghormatan, perlakuan dan tata
tempat dalam acara resmi atau pertemuan resmi dalam hal ini Ketua dan Wakil-wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1993 tentang Kedudukan
Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
UANG PERSEDIAAN DAN GANTI PERSEDIAAN - BATAS JUMLAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018, dan
dalam rangka mengatur pengendalian pengeluaran
anggaran belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang Batas Jumlah
Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada
Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Kudus
Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tetang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2018
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018, maka
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan
pada Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018 tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 1
Tahun 2018 tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan
Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah/Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan visi Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas, dan Sejahtera sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023, perlu dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan rencana pembangunan daerah tahunan; bahwa untuk mengakomodir dinamika kebutuhan prioritas masyarakat dan menciptakan sinergi program/kegiatan antar wilayah, antar kewenangan urusan pembangunan, antar Perangakat Daerah serta guna mewujudkan efektivitas alokasi sumber dana, maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan PAsal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa jali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PErubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daeah, Bupati berwenang menyudun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, RKPD Tahun 2020, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
587 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2016
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian
hibah dan bantuan sosial; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang
Tatacara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
dicabut; bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi,
akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan
sosial guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik atau
good governance, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, sisa dana, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Bupati Kudus Nomor 24 Tahun 2013 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan berubahnya nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf b dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus ;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang pengadaan sarana pemungutan retribusi
- Pasal 4 tentang Pendataan terhadap objek dan subjek Retribusi
- Pasal 5 tentang Pemungutan Retribusi
- Pasal 6 tentang Penyetoran hasil penerimaan Retribusi
- Pasal 8 tentang surat teguran
- Pasal 9 tentang Penerbitan Surat Teguran
- Pasal 11 tentang kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 12 tentang SKRDLB
- Pasal 13 tentang proses pembayaran kelebihan pembayaran retribusi
- Pasal 14 tentang Retribusi terutang
- Pasal 15 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi untuk Retribusi terutang
- Pasal 16 tentang permohonan pengurangan Retribusi
- Pasal 18 tentang persetujuan atau penolakan
- Pasal 19 tentang permohonan keringana Retribusi
- Pasal 21 tentang Penetapan keringanan Retribusi
- Pasal 22 tentang Pembetulan
- Pasal 23 tentang Pembatalan Karcis
- Pasal 24 tentang pengurangan ketetapan Retribusi
- Pasal 25 tentang Sanksi Admnistrasi
- Pasal 26 tentang Pengelolaan Tempat Khusus Parkir
- Pasal 27 tentang Lokasi tempat-tempat khusus parkir
- Pasal 28 tentang Petugas Parkir
- Pasal 30 tentang Peran serta masyarakat
- Pasal 32 tentang tugas Kepala Dishub dan/atau Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kab Kudus TA 2021; bahwa dalam rangka penambahan fasilitas tempat isolasi mandiri terpusat di Rusunawa, bantuan keuangan khusus ke desa dalam rangka penyediaan tempat suiolasi mandiri terpusat di desa dan upaya penanganan pandemi COVID-19 lainnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian penggunaan anggaran SilPA Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan TA 2020 atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan untuk TA 2021; bahwa berdasarkan ketentuan Huruf E angka 35 Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 ,mengamanatkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukkannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Perka Daerahtentang Perubahan Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Kudus TA 2021;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; Uu No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 19 tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 16 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 36 tahun 2018; Permendagri No 64 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkeu No 17/PMK.07/2021; Perda Kab Kudus No 3 tahun 2007; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2017; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2020; Perbup Kudus No 52 Tahun 2019; Perbup Kudus No 72 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan kinerja
perangkat daerah yang memuat program, kegiatan, lokasi,
dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan
pendanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan guna
melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada
RKPD Tahun 2024. Renja Perangkat Daerah menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. Renja Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah. Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat