Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2023

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 disusun dengan berpedoman pada RKPD Tahun 2024. Renja Perangkat Daerah menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. Renja Perangkat Daerah menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah. Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 101 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan