Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pembuatan akta kelahiran
tidak dikenai biaya ; bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, maka
ketentuan mengenai obyek dan besarnya retribusi sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Retribusi Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk, perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001 tentang Retribusi Biaya
Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran Penduduk ;
Staatsblad Tahun 1849 Nomor 25; Staatsblad Tahun 1917 Nomor 130; Staatsblad Tahun 1920 Nomor 751; Staatsblad Tahun 1933 Nomor 75; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2001 tentang Retribusi Biaya Pelayanan Akta Catatan Sipil dan Pendaftaran
Penduduk
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pelayanan pemeriksaan alat
pemadam kebakaran merupakan salah satu
bentuk pelayanan yang disediakan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kepada
masyarakat dengan dipungut retribusi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pemeriksaan alat-alat teknik
yang dipergunakan untuk memadamkan
kebakaran yang terdiri dari alat pemadam api dan
instalasi pencegah dan penanggulangan
kebakaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 3 Tahun 1992
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini
sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur
lebih lanjut oleh Bupati.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
- bahwa guna kelancaran dan optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kabupaten merupakan kewenangan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Pusat dan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pengembangan kepariwisataan dan Pendapatan Asli
Daerah dalam menunjang pembangunan daerah, diperlukan keterpaduan peranan
Pemerintah Kabupaten, badan usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan
kepariwisataan ;
b. bahwa dalam penyelenggaraan kepariwisataan tersebut, perlu mengatur izin usaha
pariwisata dalam rangka memperkukuh jati diri bangsa dan daerah,
memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan, keamanan dan ketertiban umum
serta kelangsungan usaha pariwisata ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang pembayaran atas pelayanan pemberian perizinan tertentu dari Pemerintah
Kabupaten bagi orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan usaha
pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaanya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang yang tidak dapat direncanakan Sebelumnya di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan bantuan sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, telah diundangkan Perbup Kudus No 41 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya di Kab Kudus; bahwa dalam rangka meningkatkan jangkauan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu yang terkena bencana alam, bencana sosial atau ekcelakaan, maka Perbup Kudus No 41 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial berupa Uang yang Tidak dapat Direncanakan Sebelumnya di Kab Kudus sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kudus No 41 Tahun2 018 tentang pedoman Pemberian Bantuan Sosial berupa Uang yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya di Kab Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun2 014; UU No 30 tahun 2014; PP No 8 Tahun2 006; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri no 55 Tahun 2008; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perbup Kudus No 23 Tahun2 016; Perbup Kudus No 41 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 6, Pasal 7 dan penyisipan BAB VIIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, standar pelayanan, pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Dearah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, setiap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif;
b. bahwa sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum tanggal 1 Juli 2018 Nomor 633/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018 Perihal Penjelasan Terhadap Surat KPU No. 627/PL.01.4/SD/06/KPU/VI/2018 Tanggal 30 Juni 2018 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus dapat menerbitkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berdasarkan hasil pemeriksaan;
c. bahwa tarif untuk pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagaimana dimaksud huruf b belum tercantum dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
- Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Kudus ;
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus;
Mengubah Ketentuan Lampiran X dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai Sewa Reklame
disusun untuk memberikan dasar perhitungan dalam
menentukan besaran Pajak Reklame yang harus dibayar oleh
Wajib Pajak; bahwa dalam rangka kelancaran dan efektivitas perhitungan
untuk menentukan besaran Pajak Reklame sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu mengatur Nilai Jual Objek Reklame
dan Nilai Sewa Reklame;bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pajak
Reklame, pengaturan Nilai Jual Objek Reklame dan Nilai
Sewa Reklame merupakan kewenangan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jenis reklame yang menjadi objek pajak reklame, nilai sewa reklame, tata cara perhitungan pajak reklame yang diselenggarakan sendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2005 dicabut.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan pembinaan Toko Swalayan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan pertumbuhan usaha perdagangan dalam bentuk Toko Swalayan maka diperlukan upaya penataan terhadap Toko Swalayan agar dapat menjalankan usaha secara berdampingan dengan pasar rakyat dan toko maupun usaha mikro, kecil dan menengah sehingga para pelaku usaha tersebut dapat berkembang dengan serasi dan saling menguntungkan;
b. bahwa untuk mewujudkan perkembangan yang serasi dan saling menguntungkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat melalui pengawasan dan perizinan yang sederhana serta mencerminkan kepastian hukum bagi pelaku usaha;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan maka Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perpasaran Swasta tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan peraturan daerah merupakan kewenangan Pemerintahan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan di Kabupaten Kudus;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;
8. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
11. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
14. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
16. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan PemerintahanDaerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
22. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012 – 2032;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Ruang Lingkup, Asas dan Tujuan Perda.
- Klasifikasi Toko Swalayan yang terdiri dari minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan perkulakan.
- Penyelenggaraan Toko Swalayan.
- Kewajiban dan Larangan bagi pelaku usaha toko,
- Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan Toko Swalayan.
- Sanksi Administratif.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
- Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tanggal 17 Desember 2015 Nomor 910/274/205. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.11 Tahun 1995;
UU No.28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat