Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahrwa dalam rangka menata dan mengatur ketentuan
pemberian dan pemanfaatan insentif agar sesuai dengan
asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas yang
disesuaikan dengan hesarnva tanggung jawab, kebutuhan,
serta karakteristik dan kondisi objektif daerah, periu
mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun 2011
tentang Petunjuk Teknis Peiaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2A11 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11
Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun 2A11 tentang Retribusi
Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 722. Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tarnbahan l,embaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloiaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29;
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bima Nomor 76);
RETRIBUSI JASA UMUM. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 42 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA INSPEKTORAT KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 366
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA INSPEKTORAT KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN PIMPINAN, PELAKSANA, DAN STRUKTUR ORGANISASI SERTA TATA KERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Pimpinan, Pelaksana, dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) dan
Pasal 32 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Zakat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Pimpinan, Pelaksana dan
Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Bima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Unddang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian
Pimpinan Badal Amil Zakat Provinsi dan Pimpinan Badan
Amil Zakat Kabupaten / Kota;
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 76); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2018 Nomor 87);
TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN PIMPINAN, PELAKSANA, DAN STRUKTUR ORGANISASI SERTA TATA KERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VII Bab dan 45 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tata Cara Pengangkatan Pimpinan dan Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab III Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab IV Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab V Tugas dan Wewenang Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Presensi Elektronik Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan produktifivitas dan kinerja aparatur sipil negara sehingga dapat mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,perlu didukung dengan aparatur Sipil Negara yang displin dan memiliki integritas serta dedikasi dalam melaksanakan tugas
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016,Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2021,Peraturan Bupati Bima Nomor 51 Tahun 2021,Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2021
Materi Pokok : Penempatan,Pemanfaatan,Pemeliharaan dan Keamanan Alat Presensi Elektronik,Perekaman Presensi Elektronik,Tata Cara Pelaksanaan Presensi Elektronik,dan Pelaporan Monitoring dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 20 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 393
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan efektifitas dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diatur ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PMK No. 125/ PMK.05/ 2009;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur; Pembayaran Uang Lembur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan
pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bima yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomot 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah KabuPaten Bima Nomor 76);
Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 508);
Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2019 tentang
tentang uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Bagian
PengadaanBarang/Jasa pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 509);
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VII Bab dan 20 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Tata Cara Pemeriksaan dan Sanksi, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK
DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2016
(1) Daerah mengalokasikan BDPRD setiap tahun anggaran dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah.
(2) BDPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit 10% (sepuluh
persen) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah.
(3) Berdasarkan BDPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bupati
menetapkan rincian besaran BDPRD untuk setiap Desa.
(4) Pengalokasian BDPRD setiap Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dilakukan berdasarkan ketentuan:
a. 60% (enam puluh persen) dibagi secara merata kepada seluruh Desa;
dan
b. 40% (empat puluh persen) dibagi secara proporsional berdasarkan
realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaaan dan
perkotaan dari Desa masing-masing.
(5) Besaran BDPRD yang telah dihitung sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
pada Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 10 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 382
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belana Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI PENYELENGGARA PERIZINAN DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 48 peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, dalam rangka meningkatkan pelayanan perijinan dan nonperizinan, bupati memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai kemampuan keuangan daerah. Dalam rangka tertib administrasi dan terarahnya pemberian tunhangan sebagai mana tersebut perlu di atur melalui peraturan bupati.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 17 tahun 2003, Undang-undang nomor 25 tahun 2009, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan menteri dalam negeri nomor 138 tahun 2017, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016, Peraturan bupati bima nomor 18 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 39 tahun 2018
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Penerima tunjangan khusus, Besaran tunjangan khusus, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Tahun 2019 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Bagian Pengadaan Barang/Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 79 Tahun 2005
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2010
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Nomor 30 Tahun 2016
Tugas dan fungsi
-Kepala Bagian
-Sub Bagian Pengelolaan Barang/Jasa
-Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
-Sub Bagian Pembinaaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa
Kepegawaian dan Kewenangan
Tata Kerja
Pelaporan
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
-
-
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat