Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK No. 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Alokasi Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Alokasi Dana Desa; Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi Penggunaan Alokasi Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 378
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014;
PMK 49/PMK.07/2016;
PERDA Kabupaten Bima No 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No 6 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pengalokasian Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme dan Tahapan Pneyaluran Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Prioritas Penggunaan Dana Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Laporan Realisasi Penggunaan Bagian Desa Dari Pajak dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 011 TAHUN 2015 TENTANG PROSEDUR SERAH TERIMA PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 011 TAHUN 2015 TENTANG PROSEDUR SERAH TERIMA PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34, Pasal 35 dan Pasal 37 ayat (1) danayat (2), Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Inspektorat Kabupaten Bima, perlu mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 011 Tahun 2015 tentang Prosedur Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa di LingkunganPemerintahKabupatenBima.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
Perpres No. 4 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 42 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan huruf b, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 5 TAHUN 2017 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 011 TAHUN 2015 TENTANGPROSEDUR SERAH TERIMA PEKERJAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 004 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 004, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu adanya pengaturan mengenai pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Non Periziznan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 3 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelimpahan Sebagian Kewenangan; Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis dan Pertimbangan Teknis; Koordinasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 03 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 375
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Jaminan Persalinan sebagaimana di maksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Tehnis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2017, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 29 Tahun 2004;
UU No. 40 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 24 Tahun 2011;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Perpres No. 12 Tahun 2013;
Perpres No. 32 Tahun 2014;
Permendagri No. 19 Tahun 2014;
Permenkes No. 28 Tahun 2014;
Permenkes No. 71 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 30 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 37 Tahun 2016;
Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan/ Alokasi Besaran Biaya DAK Non Fisik Jampersal; Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 02 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 374
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka perbaikan kinerja dan tertib administrasi pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati No 002 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 24 Tahun 2005;
PP No. 56 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 65 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 38 Tahun 2007;
Perpres No. 1 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 31 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati No. 02 Tahun 2017 Merupakan Hasil PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 002 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 01 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 373
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu diberikan uang makan;
b. Agar pemberian dan pembayaran uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggungjawab, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pembayaran uang makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bima .
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 79 Tahun 2005;
Perpres No. 4 Tahun 2015;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PMK No. 72/PMK.05/2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 37 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pemberian Uang Makan; Pengalokasian Anggaran; Pembayaran Uang Makan; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 45 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 372
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian pelaksanakan tugas urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik sesuai ketentuan peralihan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA, Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 4;
2. Diantara Bagian Keduapuluh Sembilan dan Bagian Ketigapuluh, BAB III, ditambah 1 (satu) Bagian baru yakni Bagian Keduapuluh Sembilan A, dan disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal 3lA.
3. Diantara Paragraf 26 dan Paragraf 27 ditambahkan 1 (satu) paragraf baru yaitu paragraf 26 Adan disisipkan 1 (satu} Pasal baru yaitu Pasal 63 A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
TIDAK ADA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 44 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 372
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Badan Daerah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 43 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BIMA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 371
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima, belum secara rinci mengatur uraian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Uraian Tugas dan Fungsi; Pembinaan dan Pengawasan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
218
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat