Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.02, TLD NO.0242
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR
ABSTRAK:
bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar merupakan komponen bangsa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melindungi, membina, memelihara dan meningkatkan kualitas hidup Fakir Miskin dan Ana& Terlantar; bahwa perlindungan dan pembinaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar belum diatur dalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah sehingga menyebabkan kekosongan pengaturan dan belum maksimalnya upaya-upaya perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undalg Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Terlantar meliputi: Identifikasi Fakir Miskin dan Anak Terlantar; Hak dan kewajiban fakir miskin; Penyusunan strategi dan program; Pelaksanaan dan pengawasan; dan Peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
14 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.02, TLD No. 0143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT
ABSTRAK:
bahwa pembayaran zakat dan harta benda yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim;
bahwa penerimaan zakat dari kaum muslim selama ini perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih memberi manfaat baik kepada masyarakat dan pembangunan;
bahwa supaya penerimaan zakat dari kaum muslim itu berdayaguna dan berhasilguna perlu diatur pengelolaannya dalam peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat;
UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; pembentukan dan organisasi pengelolaan zakat; jangka waktu kepengurusan; subjek dan objek zakat; pengumpulan zakat; pendayagunaan zakat; nomor pokok wajib zakat, surat pemberitahuan dan tata cara pembayaran zakat; penyidik; sanksi; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
13 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Da'i Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
untuk mensukseskan gerakan Morowali yang agamis, maka perlu mengangkat Da'i Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dalam wilayah Kabupaten Morowali
UU No.11 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014.
pengangkatan Da'i Pembangunan dan Penyuluh Keagamaan dimaksud adalah untuk
mengadakan pembinaan masyarakat pedesaan tentang pemahaman keagamaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD NO.218
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penertiban Ternak perlu disesuaikan dengan kebijakan Otonomi Daerah dan perkembangan masyarakat Kabupaten Morowali;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.51 Tahun 1999 ; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2009
Untuk mewujudkan Kabupaten Morowali yang bersih, indah dan tertib serta menjaga keselarasan ekosistem lingkungan hidup dan alam sekitarnya. perlu penataan, pemeliharaan dan penertiban pada semua aspek kehidupan masyarakat dengan melakukan penertiban ternak yang dapat menganggu atau mempengaruhi aktivitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Dalam rangka pemulihan ekosistem alam yang sudah rusak melalui penghijauan, reboisasi, pengolahan pertanian dan perkebunan
memerlukan dana yang sangat besar, maka perlu diamankan dari gangguan/pengrusakan ternak yang berkeliaran di mana-mana sehingga menganggu ketertiban lalu lintas yang dapat mencelakakan pemakai jalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 2 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MOROWALI KABUPATEN MOROWALI YANG TELAH MENERAPKAN POLA KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali perlu didukung sumberdaya manusia yang berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Bupati mempunyai kewenangan mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian pegawai Badan l-ayanan Umum Daerah yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa karena keterbatasan Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Morowali Kabupaten Morowali, perlu pemenuhan kebutuhan pegawai dengan status Non Pegawai Negeri Sipil dalam rangka pelaksanaan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengadaan; pengaturan hak dan kewajiban; pembinaan, pengembangan dan penilaian kinerja; kesejahteraan; dan pemberhentian, pegawai Non PNS RSUD Morowali yang terdiri dari pegawai tetap dan pegawai kontrak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
19 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2009/No.2, TLD No. 0131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KE TIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu pelayanan dan pembangunan daerah, diperlukan upaya untuk menambah sumber-sumber pendapatan daerah melalui berbagai sektor yang dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa dengan masih terbatasnya sumber Pendapatan Asli Daerah maka Pemerintah Daerah mengupayakan langkah-langka kebijakan untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah tersebut melalui partisipasi masyarakat maupun pemerintah melalui Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPenerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penerimaan sumbangan; persetujuan dan pengesahan; ketentuan pelaksanaan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.-, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, serta menjadi memori acuan dan bahan pertanggunglawaban dalam kehidupan bermasyarakat, arsip harus dikelola, dipelihara, diamankan, dan dilestarikan; bahwa dalam rangka mewujudkan ta:ta kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu adaaya penyelenggaraan kearsipan mulai dari hulu sampai hilir secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungal yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; bahwa Kabupaten Morowali perlu memiliki perangkat dasar hukum sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kearsipan, guna mewujudkan tertib arsip dan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat dalam bentuk Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimala telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kearsipan meliputi: Pengelolaan kearsipan; Pembinaan kearsipan; Pengendalian dan pengawasan; Kewajiban pemerintah, instansi dan lembaga lainnya; e. Penyelematan dan Pelestarian Arsip; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
26 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2023
PEMILIIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemiliihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian Kepala Desa yang taat asas sangat penting terhadap Kepala Desa sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sebagai pemimpin masyarakat dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa dan melaksanakan pembangunan Desa;
bahwa pengaturan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa di Daerah saat ini sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangarl kebutuhan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan yang terjadi dalam pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan hurui c periu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2O2O tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5l Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowaii dan Kabupaten Banggai Kepulauan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Un<iang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keq'a (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Mengubah sebagian Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Tengah Nomor 5 Tahun 202o
7 Halaman, Penjelasan 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat