PULAU DERAWAN-KECAMATAN-KAMPUNG-BATAS-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib admimstrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan, memperhatikan Benta Acara Penetapan Dan Penegasan
Batas Kampung Nomor 20/BKPW&PDT/IIl/2019 tanggal 20 Maret 2019. Untuk melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dimana Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Berau untuk melaporkan kekayaannya; untuk memperkuat komitmen tersebut diperlukan kerja sama sinergis antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara; berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23 UU No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015. Peraturan KPK No.16 Tahun 2016
Penyelenggara Negara di lingkungan pemerintah daerah wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. Bupati; b. Wakil Bupati; c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator; d. Pejabat Pengguna Anggaran; e. Pejabat Fungsional Auditor; f. Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah; g. Pengelola Unit Layanan Pengadaan; h. Pejabat yang mengeluarkan Perizinan dan Non Perizinan; dan i. Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan. Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan sampai dengan sanksi disiplin tingkat berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil; Penyelenggara Negara wajib menyampaikan LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada KPK yaitu pada saat: a. pengangkatan sebagai Penyelenggara Negara pada saat pertama kali menjabat; b. pengangkatan kembali sebagai Penyelenggara Negara setelah berahirnya masa jabatan atau pensiun; atau c. berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara. Penyampaian LHKPN selama Penyelenggara Negara menjabat, dilakukan secara periodik setiap 1 (satu) tahun sekali atas Harta Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 1 Januar i sampai dengan 31 Desember. Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan 4 dapat diserahkan secara langsung ataju melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www. elhkpn. kpk. go. id. Untuk mengelola dan mengkordinir LHKPN dibentuk Tim Pengelola LHKPN yaitu Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN. Admin Instansi pengelola aplikasi e-LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas untuk: a. mengkoordinir dan mengelola LHKPN bagi Penyelenggara Negara; b. melakukan pendampingan pengisian e-filing bagi Penyelenggara Negara kepada KPK; dan c. melaporkan hasil pelaksanaan pengelolaan LHKPN kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Sebelum menjatuhkan sanksi disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c sampai dengan huruf i terlebih dahulu melalui proses sebagai berikut: a. diberikan peringatan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali, dengan masing-masing tenggang waktu surat selama 1 (satu) bulan; dan b. jik a setelah diberikan peringatan ketiga belum menyampaikan LHKPN maka kepada Penyelenggara Negara diberikan sanksi administratif berupa hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2017 Ten
ABSTRAK:
Untuk mendukung terlaksananya pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Perbup tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Nomor 10 Tahun 2017; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2017.
Ketentuan yang diubah dalam peraturan ini adalah ketentuan dalam Pasal 5, sehingga berbunyi Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Perbup ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan yang Diubah: Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Perbup Berau No. 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Pertama Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2017; Perbup Berau No. 18 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2017
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Perkembangan APBD tidak sesuai lagi dengan asumsi KUA, adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya sisa lebih perhitungan
anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk belanja pada tahun berjalan, maka dipandang perlu untuk
dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2016. Serta untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Maka, perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau
Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2009; Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 beserta dengan detail rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan
ABSTRAK:
Berlakunya PP No.72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian peraturan mengenai Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.51 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Rincian Tugas; Unit Non Struktural; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Eselon; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Berau Tahun 2021 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 27 September 2021. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, yang semula sebesar Rp1.850.396.286.000,00 bertambah sebesar Rp826.103.714.000,42 sehingga menjadi Rp2.676.500.000.000,42 (terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah dan Pembiayaan Netto).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan Kampung sejalan dengan kondisi keuangan saat ini serta dinamika yang terjadi di masyarakat kampung, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup No. 85 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2017 agar pengelolaan keuangan kampung lebih efisiensi dan efektif; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Berau tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 85 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Kampung Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Peraturan Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perbup No. 16 Tahun 2014; Perbup No. 1 Tahun 2015; Perbup No. 58 Tahun 2015; Perbup No. 59 Tahun 2015; Perbup No. 31 Tahun 2016; Perbup No. 82 Tahun 2016; Perbup No. 83 Tahun 2016; Perbup No. 84 Tahun 2016; Perbup No. 85 Tahun 2016.
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Berau Nomor 85 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 85 Tahun 2016.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
-bahwa wilayah Kabupaten Berau mempunyai sumber daya alam yang sangat berpotensi untuk pembangunan perkebunan;
-bahwa pembangunan perkebunan merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Berau di bidang pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan, sumber daya lokal dan berwawasan lingkungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan; Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Perkebunan, Penggunaan Lahan Untuk Usaha Perkebunan, Budidaya Tanaman Perkebunan, Usaha Perkebunan, Pengolahan, Pemasaran, dan Harga Hasil Perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
50 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Perda No. 10 Tahun 2001; Perda No. 11 Tahun 2001; Perda No. 14 Tahun 2001; Perda No. 18 Tahun 2001; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 28 Tahun 2011.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kampung Se-Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 7 ayat (5) Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Alokasi Dana Kampung seKabupaten Berau. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Perbup Berau tentang Alokasi Dana Kampung se-Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Berau Nomor 58 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Berau Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Berau Nomor 59 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Alokasi Dana Kampung; Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat