KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - sEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KERINCI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretarariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERATURAN BUPATI KERINCI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 38 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PARIWISATA - KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 21 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn ; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 38 Tahun 2018
Tata Cara - Pengalokasian - Penyaluran - Penggunaan - Alokasi Dana Desa - Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perbup Kerinci No. 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, masih ada
beberapa hal yang perlu pengaturan kembali;
Dengan ditetapkannya Perda Kab. Kerinci No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Kab. Kerinci TA 2018 perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kerinci No. 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kerinci No. 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
Menyisipkan 1 (satu) ayat di antara ayat (1) dan yat (2) Pasal 18, yakni ayat (1.a).
Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II.
4 hlm.; Lampiran I dan II 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 39 Tahun 2018
Tata Cara - Pembagian - Penetapan - Rincian Dana Desa - Kabupaten Kerinci - Ta 2018 - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pengaturan tentang pembagian dan penetapan rincian dana desa TA 2018 telah ditetapkan Perbup No. 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
Setelah dilakukan evaluasi terhadap Perbup No. 900/Kep.22/2018 terdapat beberapa hal yang tidak sinkron dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telag diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 26 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 900/Kep.22/2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Mengubah ketentuan PAsal 12 ayat (2) huruf b dan ayat (4).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 39 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 14
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 40 Tahun 2019
KEDUDUKAn - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEMERINTAHAN DESA - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2017, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 47 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Menyisipkan 1 angka baru diantara angka 6 dan angka 7 yakni angka 6.a; Mengubah Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 15.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 40 Tahun 2018
Perencanaan Pembangunan Daerah - Berbasis Elektronik (e-Planning)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-Planning)
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung dengan sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi;
Sistem perencanaan pembangunan yang terpadu dan terintegrasi dapat diwujudkan melalui penerapan aplikasi e-Planning;
Perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis elektronik (e-planning).
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis elektronik (e-planning), meliputi: Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Sistem; Mekanisme Pengusulan Kegiatan; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 41 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEMERINTAHAN DESA - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.21/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2003; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 48 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci tahun 2018 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 42 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - INSPEKTORAT - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2016; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 35 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 3 huruf b angka 2 dan angka 3; Mengubah Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (5) huruf w; Mengubah Ketentuan Pasal 5 ayat (4); Mengubah Ketentuan Pasal 6; Mengubah Ketentuan Pasal 7; Mengubah Ketentuan Pasal 8 ayat (4); Mengubah Ketentuan Pasal 9 ayat (1); Menyisipkan 1 huruf baru diantara huruf d dan huruf e pada Ketentuan Pasal 9 ayat (1) yakni huruf d.1.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 43 Tahun 2018
Pedoman - Pengadaan - Pegawai Kontrak - Pemkab Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemkab Kerinci
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan efektivitas penyelenggaraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung sumber daya manusia yang berorientasi pada pelayanan urusan pemerintahan untuk pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
Karena keterbatasan PNS pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kerinci, perlu pemenuhan kebutuhan pegawai dengan status Non PNS dalam rangka pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat;
Sehubungan dengan larangan pengangkatan tenaga honorer kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang ditegaskan dalam Surat Mendagri No. 814.1/169 /SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang Penegasan Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer, perlu mengangkat pegawai dengan status kontrak sebagai dasar kepastian hukum;
Perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 18 tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengadaan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, meliputi: Maksud dan Tujuan; Klasifikasi; Kedudukan dan Tugas; Kewajiban dan Hak; Formasi; Pengadaan; Pengangkatan; Surat Perjanjian Kerja dan Surat Pernyataan Kerja; Penggajian Pegawai; Pemberhentian Pegawai; Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman dalam rangka pengawasan dan pengendalian, diatur dengan Peraturan Bupati tersendiri.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat