KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS TANAMAN PANGAN - HORTIKULTURA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; UPTD; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikutura Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 42), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 32 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN KERINCI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan tu gas dan fungsi Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KERINCI, meliputi Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
1. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016, Nomor 33), dan
2. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 47 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2018, Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
45 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 31 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PERIKANAN - KETAHANAN PANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 26/Permen-KP/2016; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERIKANAN DAN KETAHANAN PANGAN, meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 44); dan
2. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 45);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 30 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENANAMAN MODAL - PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 28 Tahun 2019
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2019 - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah -Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. Tahun 2019; Perbup Kerinci No. 46 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Mengubah Ketentuan Pasal 2; Mengubah Ketentuan Pasal 3; Menyisipkan 2 Pasal diantara Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, yakni Pasal 3.a dan 3.b; Mengubah Ketentuan Pasal 4; Mengubah Ketentuan Pasal 5.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 26 Tahun 2019
RENCANA KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - KABUPATEN KERINCI - TAHUN 2019 - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 28 Tahun 2018 tentang Rencana Keta Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP RI No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 22 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Pergub No. 44 Tahun 2018; Perda No. 15 Tahun 2007; Perda No. 18 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal 1 ayat (1); Disisipkan 3 ayat baru diantara Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), yakni ayat (1a), ayat (1b), dan ayat (1c); Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4, yakni Pasal 3.a; Disisipkan 1 Pasal diantara Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5, yakni Pasal 4.a.
8 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun 2019
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2019
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2007; PERDA No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2018; PERBUP No. 46 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2019; Meliputi Tujuan dan Asas; Ruang Lingkup; Informasi; Dana Transfer ke Desa Yang Bersumber dari APBD; Arah Penggunaan ADD dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme Penyaluran ADD dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
13 hlmn; 4 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 23 Tahun 2019
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DESA - TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2001; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019, meliputi Pedoman Penyusunan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
3 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 22 Tahun 2019
TATA CARA - PENDIRIAN - PENGURUSAN - PENGELOLAAN - PEMBUBARAN - BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta peluang pasar; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENDIRIAN, PENGURUSAN, PENGELOLAAN, DAN PEMBUBARAN BADAN USAHA MILIK DESA, meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendirian; Pengurusan dna Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, prioritas penggunaan dana desa Tahun 2019, dipandang perlu diatur didalam Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 7 Tahun 2018; Perbup No. 46 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019, meliputi Tujuan dan Prinsip; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pedoman Penggunaan; Pendampingan; Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
10 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat