KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK - KELUARGA BERENCANA - PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - PERLINDUNGAN ANAK - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 41 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres RI No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 9 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKKBN No. 163 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 41 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 14; Menambah 9 Angka baru pada Ketentuan Pasal 14 yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, dan angka 9; Mengubah Ketntuan Pasal 15; Menambah 6 Angka baru pada Ketentuan Pasal 15, yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6; Mengubah Ketentuan Pasal 16; Menambah 10 Angka baru pada Ketentuan Pasal 16, Yaitu angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, angka 7, angka 8, angka 9, dan angka 10; Mengubah Ketentuan Pasal 20; Menambah 22 Angka baru pada Ketentuan Pasal 20; Mengubah Ketentuan Pasal 21; Menambah 21 Angka baru pada Ketentuan Pasal 21; Mengubah Ketentuan Pasal 22; Menambah 12 Angka baru pada Ketentuan Pasal 22; Mengubah Ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a; Mengubah Ketentuan Pasal 26; Mengubah Ketentuan Pasal 27; Mengubah Ketentuan Pasal 28.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 42 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - INSPEKTORAT - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2016; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 35 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 3 huruf b angka 2 dan angka 3; Mengubah Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (5) huruf w; Mengubah Ketentuan Pasal 5 ayat (4); Mengubah Ketentuan Pasal 6; Mengubah Ketentuan Pasal 7; Mengubah Ketentuan Pasal 8 ayat (4); Mengubah Ketentuan Pasal 9 ayat (1); Menyisipkan 1 huruf baru diantara huruf d dan huruf e pada Ketentuan Pasal 9 ayat (1) yakni huruf d.1.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 41 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEMERINTAHAN DESA - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.21/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2003; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 48 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci tahun 2018 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 40 Tahun 2019
KEDUDUKAn - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - PEMERINTAHAN DESA - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2017, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 99 Tahun 2017; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016; Perbup Kerinci No. 47 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan Pasal 1; Menyisipkan 1 angka baru diantara angka 6 dan angka 7 yakni angka 6.a; Mengubah Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 15.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 39 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 14
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 38 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PARIWISATA - KEBUDAYAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 15 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 21 Tahun 2016; Permendikbud No. 47 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2019.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn ; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 37 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - sEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI KERINCI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretarariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2016; Permendagri No. 107 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERATURAN BUPATI KERINCI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 34), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 36 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN - PENDAPATAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf e angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 54);
2. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 7); dan
3. Peraturan Bupati Kerinci Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 55), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 35 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PEMUDA - OLAHRAGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kerinci tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri pemuda dan Olahraga RI No. 33 Tahun 2016; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016, Nomor 50), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 34 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS KOPERASI - TENAGA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 13/Per/M.UKM/X/2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN TENAGA KERJA, meliputi Kedudukan Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 48) serta Peraturan Bupati Kerinci Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat