Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 591
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam
UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2004; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Dana Bergulir Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TELAGA PUNGGUR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 604
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR (TPA) TELAGA PUNGGUR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (Uptd) Tempat Pembuangan Akhir (Tpa) Telaga Punggur Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BERUPA PEMBERANGKATAN IBADAH UMROH KEPADA TOKOH MASYARAKAT YANG BERPERAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS, BERADAB DAN BERBUDAYA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 637
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BERUPA PEMBERANGKATAN IBADAH UMROH KEPADA TOKOH MASYARAKAT YANG BERPERAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS, BERADAB DAN BERBUDAYA DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Visi dan Misi Kota Batam sebagai bandar dunia madani melalui peran serta/partisipasi tokoh masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa serta terwujudnya masyarakat madani yang religius, beradab dan berbudaya, dipandang perlu untuk memberikan penghargaan (apresiasi) terhadap tokoh masyarakat di Kota Batam berupa penghargaan dengan pemberangkatan Ibadah Umroh. Berpedoman pada Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Romawi III angka 2 huruf b sub angka 3) dan sub huruf c), Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan masyarakat madani yang religious. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Bagi Tokoh Masyarakat Yang Berperan Mewujudkan Masyarakat Yang Religius, Beradab Dan Berbudaya Di Kota Batam.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur Pedoman Pemberian Penghargaan berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Kepada Tokoh Masyarakat yang Berperan Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Beradab dan Berbudaya di Kota Batam Dasar Pertimbanngan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (6,46/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belaja Daerah disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Pengajuan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 8 November 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019.
Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PARKIR
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan UU No.28 Tahun 2009 dan PP No.79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka perlu menetapkan peraturan tentang penyelengaraan dan retribusi parkir
UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2013
Peraturan penyelengaraan retribusi parkir di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 dicabut
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 23 Tahun 2018
KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 609
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN PADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin tertibnya penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana Bantuan pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Kota Batam Program Pengentasan Kemiskinan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam Nomor 14/ND/DKP2/2018 tanggal 20 Maret 2018 serta untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2018
POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 610
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Walikota Nomor KPTS. 117/HK/III/2018 tentang Status Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Penuh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Berdulir Pada badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam dan Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam Nomor 100/ND/BPKAD/III/2018 tanggal 28 Maret 2018, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Walikota Batam Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 616
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011, apabila dilakukan perbandingan dengan Kota-Kota lain di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tarif paling rendah. Berdasarkan Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Nota Dinas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam Nomor 010/ND/DPMPTSP-BTM/IV/2018 tanggal 9 April 2018 serta mempertimbangkan masukkan dari Asosiasi Real Estate Indonesia Kota Batam, maka perlu dilakukan Penyesuai tarif Izin Mendirikan Bangunan yang ada di Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2018
TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berrdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Tunjangan disebutkan bahwa GajiKetiga Belas bagi PNSdiberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya bagi PNS diberikan sebesar penghasilan pada bulan Mei yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD, yang menyatakan bahwa penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji Ketiga Belas meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum, dan Tambahan Penghasilan PNSD/Tunjangan Kinerja. Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 588
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Serta Mencegah Secara Dini Terjadinya Komplikasi Baik Dalam Persalinan Ataupun Masa Nifas, Maka Pemerintah Kota Batam Menyelenggarakan Jaminan Persalinan Yang Dibiayai Melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Berdasarkan Telahaan Staf Dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Nomor 565.A/Dk/Kesmas/I/2018 Tanggal 8 Januari 2018 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Batam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik Tahun 2017). Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Tersebut, Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/Huk/2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Batam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik Tahun 2017) Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 526) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat