Dalam peraturan daerah ini diatur Pedoman Pemberian Penghargaan berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Kepada Tokoh Masyarakat yang Berperan Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Beradab dan Berbudaya di Kota Batam Dasar Pertimbanngan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat