Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (7/46/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan instrument yang dapat digunakan untuk memeratakan kesejahteraan bagi masyarakat secara adil, transparan dan akuntabel sesuai perundang-undangan. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel diperlukan penggunaan sistem berbasis elektronik, agar pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak dapat dilakukan secara efektif sesuai ketentuan perpajakan Daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak-Pajak Daerah di Kota Batam sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Peratuan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Batam masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang. Pajak Penerangan Jalan bagi pengguna rumah tangga dan pengguna bisnis mulai berlaku pada Tahun 2018. Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan akan dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Batam (Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 593
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Dan Pertamanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemerintah Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemerintah Kota Batam.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020
Penerimaan Tunjangan dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Menimbang tentang administasi kependudukan dan memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang penyelengaraan
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2006; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1994
Menetapkan Perda mengenai administrasi kependudukan di Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH MUSEUM BATAM RAJA ALI HAJI PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyatakan Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; berdasarkan surat Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 120.2/161/B.Organisasi-SET/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pembentukan UPTD Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam; berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah menyatakan Pada Dinas Daerah dapat dibentuk UPT Dinas Daerah dan UPT Dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan surat Sekretrais Daerah Propinsi Kepulauan Riau Nomor 188.45/446.1/B.HUKUM-SET/2021 tanggal 17 Maret 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranperwako Batam tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 •Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016
Dengan Peraturan ini dibentuk dan ditetapkan UPTD Museum Batam Raja Ali Haji pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA BATAM TAHUN 2006 – 2011
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan dan mewujudkan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab maka dibutuhkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mampu mewujudkan aspirasi masyarakat, menampung pencapaian sasaran yang menjadi prioritas nasional, mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi pembangunan serta menjamin keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 28 tahun 2009; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004, UU No.1 TAHUN 2004, UU NO.15 Tahun 2004, UU NO, 25 Tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP NO 65 Tahun 2005, Perpres Nomor 7 Tahun 2005; Keppres No 25 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 5 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2003; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2004; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2006
Rencana Pembangunan Jangka Menenggah Daerah (RPJMD) Kota Batam merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah dimana penyusunannya memperhatikan RPJMD Nasional dan Propinsi, memuat strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Program Kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 44 Tahun 2018
PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 631
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 huruf a dan Pasal 73 huruf j Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Dan Pertamanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya bahwa Kota Batam ditetapkan sebagai salah satu Kota lokasi fokus penanganan Stunting di Indonesia sejak tahun 2020 berdasarkan Keputusan Kepala Bappenas Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021, sehingga diperlukan intervensi secara terkoordinir, terpadu dan bersama sama (konvergensi stunting terintegrasi), mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitive, termasuk mendorong Peran Kelurahan di Kota Batam bahwa ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi mengatur Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masing-masing dengan mengacu pada rencana dan program kerja yang disusun oleh Gugus Tugas
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 •Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 •Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 •Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2010•Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 •Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
Sebagai pedoman dalam melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian, dan penurunan stunting terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Meningkatnya keutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Batam serta untuk lebih meningkatkan daya, hasil guna dan peningkatan kinerja dari Dinas Kesehatan Kota Batam maka perlu membentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Unit Pdaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1946; UU No. 53 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Perwako Batam Nomor 28 Tahun 2016
Unit pelaksana teknis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 612
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk keseragaman kelengkapan pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas dan untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat