administrasi - penyelenggaraan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Menimbang tentang administasi kependudukan dan memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang penyelengaraan
- UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2006; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1994
- Menetapkan Perda mengenai administrasi kependudukan di Kota Batam
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
- 52 hlm
|