Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 639
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PARKIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.
-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BERUPA PEMBERANGKATAN IBADAH UMROH KEPADA TOKOH MASYARAKAT YANG BERPERAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS, BERADAB DAN BERBUDAYA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 637
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN BERUPA PEMBERANGKATAN IBADAH UMROH KEPADA TOKOH MASYARAKAT YANG BERPERAN MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG RELIGIUS, BERADAB DAN BERBUDAYA DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang Visi dan Misi Kota Batam sebagai bandar dunia madani melalui peran serta/partisipasi tokoh masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa serta terwujudnya masyarakat madani yang religius, beradab dan berbudaya, dipandang perlu untuk memberikan penghargaan (apresiasi) terhadap tokoh masyarakat di Kota Batam berupa penghargaan dengan pemberangkatan Ibadah Umroh. Berpedoman pada Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Romawi III angka 2 huruf b sub angka 3) dan sub huruf c), Pemerintah Daerah dapat berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan masyarakat madani yang religious. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Bagi Tokoh Masyarakat Yang Berperan Mewujudkan Masyarakat Yang Religius, Beradab Dan Berbudaya Di Kota Batam.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur Pedoman Pemberian Penghargaan berupa Pemberangkatan Ibadah Umroh Kepada Tokoh Masyarakat yang Berperan Mewujudkan Masyarakat yang Religius, Beradab dan Berbudaya di Kota Batam Dasar Pertimbanngan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2018
TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (BLUD UPTD) PENGELOLAAN AIR BERSIH DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 634
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (BLUD UPTD) PENGELOLAAN AIR BERSIH DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG K0TA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan mendasar dari instansi yang semula berdasarkan aturan birokratis, tatanan sosio-ekonomi sebagai bisnis yang sehat dan melaksanakan berbagai fleksibilitas yang berbeda dengan lembaga birokrasi lainnya, maka Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih yang akan mengelola keuangan secara Badan Layanan Umum Daerah diwajibkan membuat Pola Tata Kelola. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang K0ta Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Perubahan Tata Kelola BLUD UPTD PAB ditetapkan dengan Peraturan Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Penyediaan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2015 Nomir 423) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2018
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 633
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Salah satu faktor terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya benturan kepentingan, dan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 44 Tahun 2018
PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 631
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 huruf a dan Pasal 73 huruf j Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Dan Pertamanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 628
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 33 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BATAM TAHUN 2018
ABSTRAK:
Pembangunan Kota Batam berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2016-2021, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Kota Batam per semester untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencapaian target kinerja Pemerintah Kota Batam. Mengacu pada hasil evaluasi triwulan Kedua atau semester pertama pelaksanaan APBD Tahun 2018, dipandang perlu melakukan penyesuaian target capaian kinerja Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2018.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 33 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 40 Tahun 2018
CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 627
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
DASAR PERTIMBANGAN
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka ketentuan-ketentuan tentang Hibah dan Bantuan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 626
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Sehubungan telah diundangkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam, maka perlu menindaklanjuti dengan menetapkan Petunjuk Pelaksana sebagai pedoman penyelenggaraannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Ketentuan tentang persyaratan dan tata cara penerbitan KK baru sebagaimana dimaksud pada Pasal 8, ketentuan tentang persyaratan dan tata cara penerbitan KTP-el Baru bagi WNI sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 dan Tata Cara Penerbitan KTP-el Baru, KTP-el Penggantian karena rusak/hilang sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 berlaku selambat-lambatnya 10 bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini maka peraturan Walikota Batam Nomor 19-1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Nomor 94-1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 38 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 625
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 32 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
pada program Dana Bergulir Pemerintah Kota Batam, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Walikota Batam Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2018
TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 621
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berrdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Tunjangan disebutkan bahwa GajiKetiga Belas bagi PNSdiberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan disebutkan bahwa Tunjangan Hari Raya bagi PNS diberikan sebesar penghasilan pada bulan Mei yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan (Struktural dan Fungsional) atau Tunjangan Umum dan Tunjangan Kinerja. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD, yang menyatakan bahwa penghasilan yang menjadi komponen penghitungan besaran THR dan Gaji Ketiga Belas meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum, dan Tambahan Penghasilan PNSD/Tunjangan Kinerja. Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.05/2018 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Batam Nomor 74 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat