Inspektorat daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 897
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Badan Daerah, dan Kecamatan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok,
Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Inspektorat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 74 Tahun 2021
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2021
Nomor 860) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan
sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN SWAKELOLA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN INSFRAKTRUKTUR LINGKUNGAN PERMUKIMAN WILAYAH KELURAHAN (PM-PIK) KOTA BATAM
ABSTRAK:
Melaksanakan urusan wajib Pemerintah Daerah di bidang Permukiman, Pemerintah Kota Batam perlu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dengan mendekatkan pelaksanaannya kepada masyarakat di Kecamatan melalui pelimpahan sebagian kewenangan (delegasi) Pemberdayaan Masyarakat dalam Percepatan Prasarana dan Sarana Dasar (PSD) Lingkuangan di Wilayah Kelurahan (PM-PIK)
UU Nomor 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2014
Pelaksanaan dan mekanisme kegiatan Swakelola PM-PIK yang meliputi Pelaksana, penganggaran, tata cara pengadaan, operasional pelaksanaan, penatausahaan, monitoring dan pelaporan, serta operasional pasca konstruksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020
Penerimaan Tunjangan dari APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Meningkatnya keutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kota Batam serta untuk lebih meningkatkan daya, hasil guna dan peningkatan kinerja dari Dinas Kesehatan Kota Batam maka perlu membentuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Unit Pdaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1946; UU No. 53 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Perwako Batam Nomor 28 Tahun 2016
Unit pelaksana teknis mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 617
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 perlu adanya pedoman dalam pengelolaan pelaksanaan belanja tidak terduga agar dapat berjalan dengan baik, terkendali dan terkoordinasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN APRESIASI DALAM BENTUK GAJI HONORARIUM BULAN KETIGA BELAS KEPADA TENAGA HONORER DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daeah mempunyai Kewenangan untuk menetapkan kebijakan terkait pengelolaan keuangan daerah dalm upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja tenaga honorer di lingkungan pemeringtah kota Batam perlu diberikan apresiasi dalam bentuk honorarium buan ketiga belas tahun anggran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Gaji Honorarium Bulan Ketiga Belas Kepada Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 30 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 29 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 898
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Inspektorat Daerah, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Daerah, dan
Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.77 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2021 Nomor
821) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
kecuali ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi
dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural
Eselon III dan IV yang Pejabat Fungsional
penyetaraannya/disetarakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan IV yang
disederhanakan berdasarkan kebijakan reformasi
birokrasi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh
Wali Kota.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015;eraturan Derah Kota Batam Nomor 9 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada: (1) PNS. (2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk: a. PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Daerah yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Daerah, PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural,Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur,Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 618
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diberikan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dalam hal belum diberlakukan ketentuan mengenai remunerasi dalam rangka peningkatan kinerja. Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 28/BPKAD-BEND/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 Perihal Permohonan Penjelasan Terhadap Pemberian Remunerasi dan Tunjangan Kinerja CPNS serta surat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau Nomor S-360/PW28/3/2018 tanggal 9 Mei 2018 Perihal Tanggapan Atas Pemberian Remunerasi yang menyatakan bahwa kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat diberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tunjangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat